Tamiang Layang , KP – Pengadilan Negeri Tamiang Layang mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur menyatakan tekad untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
“Membagikan stiker bertuliskan ‘Hak kami Telah Cukup’ kepada masyarakat merupakan bukti keseriusan dari tekad PN Tamiang Layang dalam menuju zona integritas WBK dan WBBM,” kata Ketua PN Tamiang Layang Denny Indrayana usai kegiatan pembagian stiker di jalan A Yani di Tamiang Layang, Senin ( 8/3/2021 )
Menurutnya, pembagian stiker merupakan salah satu bentuk memberi pelayanan dan edukasi ke masyarakat tentang pelayanan yang diberikan PN Tamiang Layang.
PN Tamiang Layang dalam menuju zona untegritas melakukan pembenahan mulai dari internal, manajemen, pelayanan dan kampanye atau sosialisasi kepada masyarakat.
Ditegaskan Denny, dengan membawa tagline Hak Kami Telah Cukup denga tujuan agar pelayanan yang diberikan tidak lagi terjadi hal-hal yang mendistorsi niat untuk melakukan zona integritas PN Tamiang Layang.
“Masyarakat secara umum diharapkan mengetahui tekad kami dana pa yang kami tawarkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Denny.
Pelayanan yang diberikan bersifat memberikan jarak antara PN Tamiang Layang dengan pihak-pihak yang berkepentingan, mulai dari kepentingan berperkara maupun kepenti gan laian yang terkait dengan hak-hak kemasyarakat melalui PN Tamiang Layang.
Untuk itu kami berpesan kepada masyarakat bartim bahwa kami tidak bermain-main dengan kegiatan ini kami ingin PN Tamiang Layang yang data memberikan pelayanan terbaik dengan orientasi pelayanan prima kepada masyarakat dan mampu memenuhi kebutuhkan masyarakat di PN Tamiang Layang
Kami harapkan dukungan, masukan saran dan batuannya agar niatdalam mewujudkan Zona Integritas. (vna/k-10)