Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pemprov Kalsel Dukung Penentuan E-TLE dan Polda Bahas Bersama Para Pakar

×

Pemprov Kalsel Dukung Penentuan E-TLE dan Polda Bahas Bersama Para Pakar

Sebarkan artikel ini
1 utama 5 klm 8 cm dit lantas e1616002173554

Banjarmasin, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pempov Kalsel) mengaprisiasi dan sangat mendukung hingga menawarkan kamera atas penentuan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau memberlakukan sistem tilang elektronik.

Untuk langkah semua itu pula, Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Kalsel, sosialisasi E-TLE dalam bentuk Workshop penerapan e-TLE bersama Kadishub Provinsi Kalsel dan pakardi Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (17/3/2021).

Baca Koran

Untuk narasumber pemberi materi yakni Prof Dr Ir Iphan Radam, ST, MT, IPU selaku Ahli Transportasi Unlam dan Ir Muhammad Alkaff, S.Kom, M.Kom selaku Ahli Informatika Unlam.
“Pada awal ini, kita telah menetapkan tiga titik pemasangan kamera untuk mendukung penerapan tilang elektronik di Kota Banjarmasin,” kata Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Maes Soegriwo.

Itu ada pada perempatan Jalan Lambung Mangkurat, dan Jalan A Yani Kilometer 6.
Ia sebut, penerapan e-TLE akan diluncurkan pada pada akhir bulan April di Mabes Polri.
Sementara Kepala Dishub Kalsel, Drs H Rusdiansyah, SH, MH, yang turut hadir dalam Workshop E-TLE Polda Kalsel, mengapresiasi rencana penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik tersebut.

Bahkan ia menawarkan pemanfaatan kamera yang selama ini sudah terpasang di beberapa titik di Kota Banjarmasin.

“Kami apresiasi tinggi kepada Polri khususnya Polda Kalsel.
Kami menyarankan di senergikan dengan Area Traffic Control Sistem (ATCS) yang ada ditiap persimpangan jalan, dan itu berpungsi mengontrol kegiatan lalu lintas,” tambahnya kepada wartawan, usai kegiatan.

Menurut Rusdi, kamera ATCS bantuan dari pemerintah pusat tersebut memiliki prinsip yang sama dengan kamera yang digunakan ETLE.
Sehingga bisa memudahkan dalam hal persiapan peralatannya.

“Prinsipnya sama dengan ETLE ini. ATCS ini bantuan pusat yang digunakan Pemko Banjarmasin,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Bendahara Diskopumker Diduga Rekayasa SPJ, Dolly Sebut Ybs Bersedia Ganti Rugi

E-TLE merupakan sistem kamera canggih yang bisa mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Nantinya, kamera tersebut akan merekam pelanggaran yang terjadi dan kemudian akan memasukkannya ke dalam database.

Kamera E-TLE bisa melakukan capture gambar setiap pelanggaran yang terjadi.
Contohnya, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran menggunakan handphone, pelanggaran rambu lalu lintas, dan pelanggaran terhadap kecepatan.
Sistem ini juga dapat melakukan pemetaan data kecelakaan, menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

Sebelumnya, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto dalam sambutan dibacakan Wakapolda, Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sejalan dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Khususnya pada program ke-11 yaitu Peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis ITE guna menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Untuk itu, dalam rangka implementasi program prioritas Kapolri tersebut, Ditlantas Polda Kalsel membuat terobosan kreatif berbasis teknologi informasi yang diberi nama E-TLE, yang dalam waktu dekat diterapkan diseluruh wilayah Kalimantan Selatan.

E-TLE merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat eletronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dna data kendaraan bermotor secara otomatis.

Sebagai langkah awal penerapan E-TLE, Kota Banjarmasin akan menjadi pencontohan dari penerapan penegakan hukum lalu lintas.
Terdapat tiga titik lokasi yang akan dipasang kamera E-TLE yakni Traffic Light Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin, Traffic Light Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Traffic Light Jalan A Yani Km6 Banjarmasin.

Dengan adanya E-TLE, Wakapolda Kalsel berharap akan tercipta budaya tertib berlalu lintas, masyarakat akan jauh lebih disiplin dan aman dalam berkendara.
Sehingga tidak perlu petugas Kepolisian mengejar pelanggar yang bisa menimbulkan kerawanan dalam berkendara, petugas hanya cukup melakukan tindakan melalui kamera E-TLE.
[]Penghargaan

Baca Juga :  Mantan Karyawan Hotel Best World Kindai Cabut Tuduhan Intimidasi dan Kekerasan serta Klarifikasi

Dalam Pembukaan Workshop tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan dari Kakorlantas Polri kepada Polres Jajaran Polda Kalsel dalam rangka Lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo kepada para pemenang diantaranya Polres Tabalong yang meraih Juara II Lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) tingkat Polres, Polres Tanah Bumbu Kategori Berjalan melawan arah pada program kegiatan utama upaya penurunan laka dan korban laka lantas.

Kategori pelanggaran batas kecepatan maksimal dan manajemen kecepatan kendaraan pada 9 prioritas kegiatan utama keselamatan berlalu lintas diraih oleh Polres Banjar.

Sementara untuk Kategori penggunaan kendaraan pengangkutan barang (Truck/Pick Up) untuk angkutan orang pada 9 prioritas kegiatan utama keselamatan berlalu lintas diraih oleh Polres Tabalong. (K-2)

Iklan
Iklan