Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Pacu Reformasi Birokrasi

×

Pemkab Tapin Pacu Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Usulkan 150 Formasi ASN 2026

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin terus mendorong percepatan reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik berbasis digital hal itu disampaikan Bupati Tapin H Yamani dalam rapat koordinasi bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Rabu (13/5/2026) berlangsung di Kantor Kementrian PANRB RI.

Rakor langsung di pimpin oleh Menteri Rini Widyantini didampingi Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Kalimantan Post

Dalam paparannya Bupati Tapin H Yamani membeberkan capaian kinerja birokrasi daerah sekaligus mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 di Kabupaten Tapin.

Pemerintah daerah mengajukan ASN berdasarkan kebutuhan, karena tren peningkatan kinerja pemerintahan daerah di Tapin dalam tiga tahun terakhir menunjukkan hasil positif. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meningkat dari 69,02 pada 2023 menjadi 74,24 pada 2025 dengan predikat BB.

Tak hanya itu, nilai Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Tapin juga melonjak dari 73,89 menjadi 84,70 dan berhasil meraih predikat A pada 2025. Sementara indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) naik dari 3,09 menjadi 3,95.

Menurut Yamani, capaian tersebut menjadi indikator bahwa arah pembangunan tata kelola pemerintahan di Tapin semakin efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami terus memperkuat reformasi birokrasi agar pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Yamani.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah kini juga mulai menyesuaikan transformasi SPBE menuju konsep Pemerintah Digital (PEMDI). Perubahan itu tidak lagi sekadar menitikberatkan pada penguatan teknologi informasi, tetapi diarahkan pada kualitas layanan digital yang dirasakan masyarakat.

Lanjut Yamani dalam paparannya bahwa ada paradigma baru pemerintah digital menuntut layanan yang lebih terintegrasi, fleksibel, dan berfokus pada kepuasan pengguna.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Tapin Turun ke Sirkuit

“Integrasi data lintas instansi juga menjadi perhatian penting agar pelayanan publik tidak berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.

Selain memaparkan capaian reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Tapin turut mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2026 sebanyak 150 formasi. Rinciannya, 10 formasi guru kelas sekolah dasar dan 140 formasi untuk kebutuhan instansi pemerintah daerah.

“Usulan tersebut disampaikan untuk memperkuat kapasitas pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan sumber daya manusia di sejumlah sektor strategis pemerintahan,” ujarnya.

Yamani berharap dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan ASN dan transformasi birokrasi daerah dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Tapin.

Turut serta mendampingi Kepala BKPSDM Gt Ridha Jaya Wardana, Kepala Bappelitbang Tapin Meidy Harris Prayoga dan Prokopim Setda Tapin.(abd/rel/K-6)

Iklan
Iklan