
Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Panitian Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun 2020, menggelar rapat bersama pihak eksekutif, di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, kemarin.
“Hari ini sesuai dengan jadwal Banmus, dilaksanakan rapat gabungan Pansus LKPj Bupati dengan eksekutif,” kata Ketua Pansus LKPj DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto saat meminpin rapat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus LKPj DPRD Kabupaten Kapuas Kunanto, didampingi Wakil Ketuanya Thosibae Limin, dan diikuti anggota Pansus saat itu, dihadiri dari pihak eksekutif yakni Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar didampingi sejumlah kabag, dan lainnya.
Kunanto mengatakan, bahwa Pansus ini bekerja sesuai dengan administrasi saja bukan penindakan, jadi sesuai dengan administrasi.
“Karena Pansus LKPj bekerja sesuai dengan tupoksi. Tugasnya sesuai administrasi. Misalnya ada temuan dan kelebihan wajiblah memberikan rekomendasi atau catatan bahkan untuk membenahi jadi sebatas itu saja,” terang legislator dari Partai NasDem ini.
Dikatakanya, bahwa sehari sebelumnya juga, pihak Pansus LKPj Bupati Kapuas tahun 2020 pun sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas terkait tenaga kontrak pada Sekretariat Dewan.
“Intinya kita ingin menertibkan administrasi dan kebutuhan di seluruh sekretariat,” ujar wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Kapuas Timur, Tamban Catur, Bataguh dan Kapuas Kuala ini. (Al)