Amuntai, KP – Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan seorang pemuda yang sempat berupaya melarikan diri saat hendak diamankan dengan menceburkan diri.
Namun begitu, tersangka yang diduga dalam kasus shabu-shabu ini akhirnya tetap berhasil dibekuk.
Itu membuktikan dalam memerangi Narkotika dan Program inovasi Polres HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) tak pernah kendor.
Yang mana Sat Resnarkoba kembali ungkap kasus Narkotika jenis sabu yang terjadi pada Kamis (15/4), mengamankan tersangka BU di Jalan Keramat Rt. 004 Desa. Pakacangan.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Siswadi menjelaskan yang mana pada saat pihak kepolisian melakukan upaya penangkapan, tersangka sempat melarikan diri dengan cara menyeburkan diri melalui pintu belakang rumahnya.
“Kemudian tersangka berhasil diamankan, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah dengan disaksikan oleh ketua RT setempat,” ungkap Siswadi.
Saat dilakukan penggeladahan tersebut, ditemukan sebuah kotak warna hitam di lantai kamar atas rumah yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1.05 Gram, berat bersih 0.65 gram.
Adapun barang bukti lainnya yang ditemukan pada saat penggeledahan berupa, satu pack Plastik piper klip, 1 buah handphone, kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut. (nov/K-4)