resedivis itu kedapatan sedang membawa senjata tajam jenis belati yang disimpannya di pinggang
BANJARMASIN, KP – Ada-ada saja ulah seorang residivis berinisial J (39), dengan mainkan senjata tajam (sajam) belatinya menakuti warga dan akhirnya diringkus.
Tersangka warga Jalan Pematang Panjang, Kelurahan Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, ini tak berkutik saat diringkus anggota Jatanras (Macan Kalsel) Dit Reskrimum Polda Kalsel.
Disebut, pemuda itu diringkus saat berada di Jalan Gebernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Jumat (16/4).
Tersangka sering menakut-nakuti hingga memalak warga dan perilakunya tersebut meresahkan.
Saat ditangkap petugas, resedivis itu kedapatan sedang membawa senjata tajam jenis belati yang disimpannya di pinggang dengan alsan digunakan untuk menjaga diri.
Namun saat ditanya terkait izin kepemilikan senjata tajam, tersangka tak dapat menjawab.
Sajam itu diduga digunakan untuk menakut-nakuti warga.
“Tersangka merupakan seorang residivis sudah diamankan di Mapolda,” Ucap seorang petugas.
Sementara Kasubdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah saat dikonfirmasi awak media membenarkan.
“Ya benar, kami amankan dalam Operasi Sikat I Intan 2021,” tambah AKBP Andy.
Dikatakan, Operasi Sikat I Intan 2021 yang sudah dimulai sejak Kamis (15/4) menargetkan sejumlah sasaran aksi melanggar hukum. (K-2)