Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Gelontorkan Rp 2 M untuk Jalankan PPKM Mikro

×

Gelontorkan Rp 2 M untuk Jalankan PPKM Mikro

Sebarkan artikel ini
IMG 20210509 WA0052

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 24 Mei mendatang.

Baca Koran

Artinya, kini tak ada lagi alasan keterbatasan anggaran dalam menjalankan kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat tersebut.

Diketahui, penerapan PPKM Mikro sendiri merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terkait penanganan virus corona.

Di Kota Banjarmasin, penerapannya sendiri mengandalkan posko yang ada di kelurahan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).

Namun sayangnya, penerapannya tak kunjung nampak. Bahkan, sampai beberapa kali diperpanjang penerapan PPKM Mikro dilakukan.

Belakangan diketahui, dari hasil pemantauan yang dilakukan, pihak kecamatan hingga ke bawahnya, tidak memiliki dana untuk menggelar PPKM Mikro.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan rapat bersama jajaran beserta pihak kecamatan menindaklanjuti penerapan PPKM Mikro tersebut

Dari hasil rapat diketahui bahwa pemko sudah menyediakan alokasi dana untuk menunjang penerapan PPKM Mikro.

“Anggaran sudah diposkan dan mudah-mudahan Mei ini sudah berjalan,” bebernya.

Ditanya terkait berapa alokasi dana yang disediakan untuk PPKM Mikro, Fydayeen mengaku lupa. Namun ia menekankan bahwa tidak ada yang dirahasiakan terkait alokasi anggaran itu.

“Silakan tanyakan ke Pak Sekda, ya. Kami terbuka apa adanya, dan dana itu digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi Pj Wali Kota Banjarmasin, pihaknya mengalokasikan dana untuk PPKM yakni sebesar Rp2 miliar.

Besaran dana tersebut diberikan untuk lima kecamatan di Kota Banjarmasin.

Kegunaannya, untuk operasional PPKM Mikro. Khususnya lebih ke arah operasi penertiban dan pemutusan rantai penularan Covid-19 di tingkat masing-masing kecamatan.

Baca Juga :  TP3S Ditarget Turunkan Angka Stunting Secara Menyeluruh

“Dana itu dikoordinir oleh camat masing-masing. Kemudian, mana kecamatan yang kebutuhannya lebih banyak, maka alokasi yang disediakan pun juga lebih banyak. Dilihat kebutuhannya,” ungkapnya.

Mukhyar juga menjelaskan, untuk bisa mengambil dana yang dialokasikan, pihak kecamatan mesti mengajukan permohonan dahulu ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin.

“Kami minta agar kecamatan lebih aktif, bila ingin dana turun lebih cepat. Karena sudah ada alokasi dana, jadi tidak ada alasan PPKM Mikro tidak berjalan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terkait penyaluran dana, Camat Banjarmasin Tengah, Diyanoor mengakui bahwa pihaknya saat ini sudah mengusulkan pencairan dana. Kini, pihaknya hanya tinggal menunggu selesainya kajian dari inspektorat.

“Kami tidak berani bergerak langsung bila kajian tak kunjung selesai. Bila sudah selesai, baru kami siapkan pembentukan posko, kepanitiaan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan membikin jadwal kegiatan,” jelasnya, Minggu (9/7) sore.

Ia juga menjelaskan bahwa dananya sendiri sudah ada. Dari alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar, masing-masing kecamatan menurutnya mendapat kucuran dana sebesar Rp400 juta.

“Tapi sekali lagi, kami belum berani bergerak bila belum ada lampu hijau,” ucapnya.

Ditanya terkait fokus penanganan. Menurut Diyanoor, dana itu nantinya disalurkan ke kelurahan-kelurahan lantaran di situlah fokus utamanya penanganan COVID-19.

“Di kecamatan, nanti lebih pada sosialisasi prokes. Termasuk mengingatkan warga agar lebih ketat menjalankan disiplin prokes demi menghindari terjadinya resiko paparan Covid-19,” tutupnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan