Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Jurkani, Salah Satu Timses H2D Bersiap Diadili

×

Jurkani, Salah Satu Timses H2D Bersiap Diadili

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2021 06 10 at 00.09.31 e1623339969788

Banjarmasin, KP – Jurkani, salah satu Timses (Tim Sukses) paslon H2D bersiap diadili.

Itu setelah diamankan anggota Dit Reskrimum Polda Kalsel, beberapa hari lalu.

Baca Koran

Kemudian dari proses penanganan, akhirnya Jurkani, segera diadili.

Diketahui, Jurkani adalah salah satu Timses Nomor Urut 2 di Pilgub Kalsel, H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D), yang sebelumnya berlaga di PSU (Pemungutan Suara Ulang) 9 Juni 2021.

Bahkan dari keterangan, Kamis (10/6), Jurkani yang kesandung kasus pemukulan dilaporkan Salmansyah alias Aman (62), sesuai rencana hari ini, Jumat (11/6) dilimpah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, lantaran berkasnya sudah dinyartakan P21 (lengkap).

Selanjutnya, penyidik Dit Reskrimum menunggu persidangan atas kasusnya.

“Iya setelah diamankan di Mapolda, dan prosesnya dirasa cukup hingga berkas bersama tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan,” ucap seorang anggota

Diketahui kasusnya bermula keributan di depan salah satu masjid di Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Selatan, pada Rabu (31/3) silam.

Saat Denny Indrayana menggelar kegiatan subuh keliling.

Korban mendengarkan ceramah usai salat subuh.

Tapi sesaat kemudian justru ia dibawa keluar oleh tersangka dan  bersitegang hingga coba dilerai sejumlah warga yang ada di sekitar.

Korban Aman di lokasi disebut sempat dianiaya tanpa diberikan kesempatan untuk menjelaskan.

“Masker aku dipaculnya, dan aku ditamparnya di muha (masker saya dilepas dan saya dipukul di wajah),” ucap Aman pada waktu itu.

Kasusnya pada mula ditangani Polresta Banjarmasin, kemudian diambil alih Dit Reskrimum Polda Kalsel

Aman di hari yang sama melaporkan Jurkani ke pihak Kepolisian yang mana saat itu laporan dilayangkan ke Polresta Banjarmasin.

Terkait penetapan tersangka itu, Juru Bicara Tim Hukum H2D, M Raziv Barokah mengatakan, sudah mengetahui akan penetapan tersangka terhadap rekanannya tersebut.

Baca Juga :  Seni dan Atraksi Reaksi Cepat

Raziv mengatakan, pihaknya tentu akan terus melakukan pendampingan hukum terhadap Jurkani dalam seluruh proses hukum yang dijalani.

Sementara Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i, mengatakan, kasus yang ditangani Polda Kalsel tersebut berawal dari laporan yang diterima Kepolisian.

“Beberapa waktu yang lalu memang ada kejadian yang mana ada laporan (terhadap) saudara Jurkani ini sudah kami terima dan kami proses,” katanya.

“Proses memerlukan waktu, secara teknis kami tidak bisa sampaikan.

Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut dan berkas sudah lengkap, rencananya akan dilimpahkan  Kejati Kalsel, bisa besok, karena sudah P21,” pungkas Kabid Humas. (K-2)

Iklan
Iklan