Batulicin, KP – Sebanyak 27 pengurus Forum Kerukunan Umat Beragam, (FKUB) Kabupaten Tanah Bumbu periode 2020-2023 di kukuhkan oleh Bupati Tanah Bumbu HM,Zairullah Azhar.
Pengukuhan dilaksnakan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Senin 23/8/2021. Dalam sambutan Zairullah mengatakan, keberadaan forum ini sangat strategis. Forum ini bukan hanya dalam hal bidang keagamaan, tapi juga untuk kontek lainnya.
“Seperti ekonomi dan sosial. Semakin rukun umat beragama, kian baik untuk proses meningkatkan sektor-sektor tersebut,” ungkap Zairullah.
Zairullah juga mengatakan, sejauh ini tingkat kerukunan dan toleransi umat beragama di Kabupaten Tanah Bumbu sangat tinggi.
“Bisa dilihat dari harmonisnya masyarakat beragama selama ini tanpa ada catatan buruk,” ucapnya. Ia berharap situasi kondusif ini tetap terus terjaga, termasuk melalui pembinaan FKUB di Tanbu,tandasnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Tanah Bumbu, Ahmad Kamal menyampaikan, sosialisasi Permendagri No 31/ 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama RI No 23/ 2021 yang dibuka Bupati.
“Regulasi ini terkait pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM level 4, 3, 2, dan 1 Covid-19 sesuai zonasi, serta penerapan 5 protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain itu juga disebutkan bahwa tingkat kepatuhan pengurus tempat ibadah di Tanah Bumbu cukup tinggi. Seperti diketahui, Kabupaten Tanah Bumbu masuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Penerapan PPKM Level 4 ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meminimalisasi mobilitas, tanpa mematikan sektor penghidupan.
Pengukuhan ke 27 pengurus FKUB ini sesuai dengan SK Bupati Zairullah Azhar Nomor 188.46/ 295/ Kesbangpol tahun 2021/ tentang perubahan kepengurusan FKUB. Adapun mereka yang dilantik yaitu Abdul Rasyid sebagai ketua, KH Achmad Care dan I Dewa gede parta masing-masing menjadi wakil ketua I dan II, serta Sekretaris, Muhammad Ishak. (han)