Tanjung, KP – Sebanyak 64 desa yang ada di Kabupaten Tabalong siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021, dengan diikuti oleh sebanyak 246 orang bakal calon kepala desa se-Kabupaten Tabalong.
Terhitung sejak 13 Agustus 2021 hingga 19 Agustus 2021 lalu sudah ada 246 bakal calon Kepala Desa yang tercatat mendaftarkan diri untuk mengikuti pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Tabalong.
Kepala Bidang (kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tabalong H Fakhrudin, menyampaikan bagi desa yang bakal calon kepala desa yang melamar jumlahnya hanya satu orang, maka akan ada perpanjangan waktu.
“Sesuai keputusan Bupati Tabalong tentang jadwal penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pilkades serentak, apabila pendaftar hanya satu orang, maka akan ada perpanjangan waktu satu kali,” ujarnya.
Sesuai jadwal dan tahapan, perpanjangan waktu dilaksanakan terhitung tanggal 23 Agustus 2021 hingga 12 September 2021. “Apabila dalam masa perpanjangan waktu tersebut tidak ada yang mendaftar dan calon tetap satu orang maka di desa tersebut tidak ada pemilihan kepala desa” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Administrasi Umum bidang Pemerintahan Desa DPMPD Tabalong Muhammad Nur mengatakan, ada 246 bakal calon kepala desa yang sudah mendaftarkan diri terhitung tanggal 13 hingga 19 Agustus tadi.
Namun, ada tiga desa yang akan memperpanjang masa penjaringan karena bakal calon yang mendaftar hanya satu orang.
“Calon yang mendaftar hanya satu orang berada di desa Tamiang kecamatan Tanta, desa Bintang Ara kecamatan Bintang Ara dan desa Batang Banyu kecamatan Banua Lawas,” terangnya
Dari data yang ada di Pemerintahan Desa DPMPD Tabalong diketahui ada 17 pelamar dari kaum perempuan, sedangkan petahana yang kembali ikut berkompetisi jumlahnya lebih dari 20 orang. (ros/K-6)