Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT.Litang kembali menyampaikan 10 buah rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin, kemarin (25/10/2021).
“Saya sampaikan 10 buah Raperda dalam sidang paripurna ini, ” kata Wabup Sunardi NT.Litang.
Disebutkannya, sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya dan undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dimana kaitannya dengan kemudahan perlindungan dan kemudahan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.
” Kemudian raperda tentang perlindungan anak korban kekerasan,” sebutnya.
Ditambahkannya, raperda juga sebagai instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, dalam rangkan mencakup pengelolaan yang berkualitas baik sesuai asas umum pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan perundang udangan. (Isn/K-10)















