Plt. Dirjen KI Buka Seminar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya,
Banjarmasin, KP – Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu, membuka Seminar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel bertempat di Hotel Galaxy Banjarmasin, Senin 8 November 2021.
Turut menghadiri kegiatan ini Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual yang juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Dirjen KI, Sucipto serta para Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan Dinas/Instansi terkait yang tergabung dalam Forum Penggiat KI Kalimantan Selatan sebagai peserta kegiatan Seminar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya ini.
Kegiatan ini digelar dengan menerapkan standar protokol kesehatan, dimana para peserta diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen yang sudah disediakan oleh panitia.
Kegiatan ini juga dapat diikuti oleh para peserta secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan streaming melalui akun youtube Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Razilu, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam arahannya menyampaikan bahwa peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual harus terus kita dorong karena KI merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara untuk karya dan kreasi yang timbul dari hasil olah pikir, karsa, rasa yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia dan bernilai ekonomi.
Melalui Kekayaan Intelektual diharapkan sebagai sumber potensi peningkatan ekonomi daerah, khususnya di Kalimantan Selatan.
“Dalam mendorong peningkatan permohonan KI ada 4 pilar utama pembangunan HKI yang harus dimiliki yaitu inovasi dan kreativitas, perolehan hak eksklusif, komersialisasi dan pemasaran, serta penegakan hukum,” ucap Razilu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terkait perkembangan layanan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan yang saat ini terus meningkat.

“Pada hari ini kita kembali mengadakan Seminar Promosi dan Disemenasi Kekayaan Intelektual Lainnya yang dihadiri oleh Bapak Ibu dari Dinas-Instansi terkait yang merupakan anggota dari Forum Penggiat KI yang selama ini sudah bersinergi bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Razilu juga menambahkan bahwa kedepannya pelayanan KI akan semakin dipermudah dan dipercepat melalui pemanfaatan teknologi informasi agar menjadikan pelayanan lebih efektif dan efisien.
“Kita akan mendorong auto approval untuk setiap permohonan KI yang dilakukan secara online, hal ini sebagai komitmen peningkatan layanan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi yang di moderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi serta sebagai narasumber Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, H. Mahyuni yang membahas tentang kondisi dan perkembangan para penggiat KI di Kalimantan Selatan. (KPO-1)