Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Wawali Wajarkan Tiga SKPD Nihil PAD

×

Wawali Wajarkan Tiga SKPD Nihil PAD

Sebarkan artikel ini
IMG 20211115 WA0072 scaled
Rapat evaluasi PAD Kota Banjarmasin yang dipimpin Wakil Wali Kota, Arifin Noor (KP/Dokpim)

Banjarmasin, KP – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mewajarkan nihilnya kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Pasalnya, dari rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin Senin (15/11), mencatat terdapat tiga SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Sekretariat Daerah tidak menunjukan kinerja yang serius dalam memenuhi PAD yabg sudah ditergetkan.

Bila melihat data yang dikeluarkan Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin ( Dua SKPD itu, Disbudpar sebagai contoh telah menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,2 miliar.

Namun Januari hingga November ini dinas yang dipimpin M Ikhsan Alhak itu tak menggeser angka yang ditargetkan tersebut.

Sama juga dengan Dispora, dinas yang dipimpin Taufik Rifani ini tak menggeser sedikitpun target yang ditulis yakni senilai Rp 10 juta.

Kemudian Sekretariat Daerah yang menarget hanya Rp 5 juta juga tidak bergeser sedikitpun.

Meskipun demikian, hal tersebut dinilai Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, sebagai hal yang wajar menganggap hal tersebut. Menurut, kondisi itu merupakan hal yang kondisional lantaran masih dalam pandemi.

“Estimasi mereka memang ada, karena keadaan (pandemi) ini tidak bisa dipaksakan. Tapi SKPD lain bisa meningkat,” bebernya saat ditemui awak media di lobi Balai Kota, Senin (15/11).

Mantan Kadis PUPR Kota Banjarmasin ini melanjutkan, keadaan sekarang ini memang cukup beralasan. Misalnya pada Dispora yang tidak bisa memungut fasilitas olahraga dan masyarakat tidak bisa bayar, demikian juga dengan Dinas Pariwisata misalnya pada hiburan.

“Yah daripada masyarakat tidak bisa bayar yah digratiskan saja,” cetusnya.

Ditanya apakah ada sanksi terkait SKPD yang tidak capai PAD nya itu. Arifin menegaskan, apabila alasannya tidak cukup maka bisa saja dievaluasi dan diberikan tindakan sesuai apa yang dihasilkan.

Baca Juga :  Dispar Kalsel Bantu Perizinan Pelaku Usaha Pariwisata

“Nanti kita evaluasi, kalau memang alasannya tidak bisa diterima,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil, pendapatan asli daerah yang dikelola 12 unit kerja di Pemko Banjarmasin hingga data Oktober ini hanya beberapa SKPD yang menunjukan pencapaian memuaskan. Contohnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

PAD yang dikelola DLH telah mencapai 82 persen dari target Rp 15 miliar atau telah tercapai Rp 12 miliar lebih.

Kemudian progres terbaik kedua ada pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin yang mencapai 75 persen dari target Rp 8,3 miliar. Selanjutnya disusul Bakeuda yang mencapai 70 persen dari target Rp 1,5 triliun.

Sisanya, menunjukan angka dibawah 50 persen seperti Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Yang terakhir tiga SKPD yang hingga sekarang masih kosong tergetnya yakni Disbudpar, Dispora dan Sekretariat Daerah.

Saat ditanya alasan mengapa capaian PAD ada yang sampai tidak bergerak itu. Subhan meminta agar bisa langsung menanyakan kepada SKPD yang terkait.

“Untuk soal capaian itu bisa saja langsung tanyakan ke SKPD yang terkait. Mungkin apakah ada kendala apa,” bebernya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan