BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jembatan penghubung Cemara Ujung–Sungai Andai (CUSA) di Kota Banjarmasin hingga kini belum dapat difungsikan.
Proyek infrastruktur tersebut ditargetkan baru bisa mulai beroperasi pada 2027, setelah seluruh proses evaluasi dan penyempurnaan konstruksi selesai dilakukan.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandhy Wijaya, menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian ulang terhadap desain jembatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan struktur yang telah dibangun benar-benar aman dan dapat berfungsi secara optimal saat digunakan masyarakat.
Dari hasil evaluasi sementara, terdapat kebutuhan penambahan konstruksi berupa pile slab pada bagian akses menuju jembatan. Perkuatan tersebut difokuskan pada area oprit, khususnya dari arah Sungai Andai agar koneksi menuju badan jalan dapat lebih stabil dan tidak mengalami penurunan struktur.
“Dari sisi oprit Sungai Andai sampai di jalannya itu kita buatkan jalan pakai pile slab,” ujar Chandra.
Selain persoalan teknis pada oprit yang mengalami penurunan, Dinas PUPR juga menemukan adanya gangguan pada konstruksi jembatan. Sebanyak empat baut pengikat dilaporkan hilang akibat dugaan pencurian di lokasi proyek.
Chandra menyebutkan, dari empat baut yang hilang tersebut, tiga di antaranya telah berhasil dipasang kembali, sementara satu baut lainnya masih dalam proses pengadaan untuk segera dilengkapi agar struktur kembali sempurna.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya akan melakukan pengamanan tambahan dengan cara mengelas baut yang telah terpasang. Selain itu, rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sekitar area jembatan juga sedang dipersiapkan sebagai langkah pengawasan.
Jika seluruh tahapan perbaikan dan penguatan konstruksi berjalan sesuai rencana, pekerjaan lanjutan akan kembali dimulai pada awal 2027. Pada periode yang sama, jembatan tersebut juga ditargetkan sudah dapat difungsikan untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Saat ini, area jembatan masih ditutup untuk umum dengan pemasangan rambu peringatan dan pembatas di lokasi. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melintasi kawasan tersebut demi keselamatan hingga proses pembangunan benar-benar selesai. (nug/KPO-4)















