Jakarta, kalimantanpost.com – Salah satu manfaat tambahan migrasi siaran ke TV Digital adalah terjadinya pemerataan kualitas siaran televisi hingga ke pelosok. Dengan TV Digital, penduduk di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) tetap menikmati siaran gambar yang bersih, suara jernih, setara dengan ibu kota provinsi.
Teknologi siaran TV Digital terestrial berbeda dengan siaran TV Analog terestrial. Perbedaan mencolok terlihat saat sinyal berisi konten siaran melemah. Di sistem penyiaran TV Analog, pelemahan tersebut membuat gambar dan suara terganggu. Tayangan berbayang dan suara kemresek.
Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Prof. Dr. H.Henry Subiakto, SH, MA dalam webinar bertema “Siaran Digital Dorong Kemajuan Bangsa” pada Rabu (1/12/2021).
“Status penerimaan di sistem penyiaran TV Digital hanya dua, yaitu terima atau tidak terima. Kalau bisa menerima sudah pasti gambar dan suara di Tarakan, sama dengan di Jakarta. Tetap bersih dan jernih. Dengan demikian, siaran TV digital membuat kualitas siaran televisi hadir merata di seluruh Indonesia,” katanya.
Selain itu luberan siaran negara tetangga, tidak lagi terjadi dengan adanya siaran TV Digital. Dengan tidak adanya interferensi, penduduk di perbatasan negara, mendapatkan tayangan yang sama, sekaligus bersih dan jernihnya dengan seluruh kawasan di Indonesia. “Analog Switch Off (ASO) atau migrasi ke siaran TV Digital ini juga menghilangkan interferensi ke negara tetangga,” katanya.
Pemerataan secara terus menerus diperluas hingga mencapai 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Program ASO menjadi langkah awal pemerataan tersebut. Dalam penataan penyiaran, Indonesia dibagi dalam 225 wilayah siaran. Dari jumlah tersebut, 112 wilayah layanan dapat menerima siaran TV Analog terestrial. Sementara sisanya, yaitu 113 (mencakup 173 kabupaten/kota), kesulitan menerima siaran analog terestrial.
Perluas Wilayah Cakupan TV Digital
Program Analog Switch Off (ASO) memastikan 112 wilayah layanan yang mencakup 341 kabupaten/kota bisa menikmati kualitas siaran TV Digital. Pada tahap selanjutnya, pemerintah akan membangun infrastruktur secara bertahap di 113 wilayah layanan yang mencakup 173 kabupaten/kota, sebagai proyek akhir digitalisasi demi hadirnya siaran TV Digital terestrial di seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPR RI. Selasa, (16/11/2021). “Pada umumnya 113 wilayah layanan itu menerima siaran televisi melalui satelit atau kabel. Karena lokasinya jauh dari pemancar, yaitu lebih dari 70 km, atau adanya rintangan geografis menghalangi sinyal dari pemancar,” kata Menteri Johnny.
Lebih lanjut Menteri Johnny menambahkan bahwa 113 Wilayah Layanan Siaran tidak dijadwalkan mengalami ASO dan akan menjadi sasaran digitalisasi penyiaran dalam proyek Digitalization Broadcasting System (DBS). “Proyek DBS akan menyiapkan digitalisasi setidaknya di 103 lokasi di 74 Wilayah Layanan,” kata Johnny.
Terlihat bahwa siaran TV Digital memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, yaitu hadir dengan kualitas merata hingga ke pelosok. Dukungan masyarakat dan semua pengaku kepentingan sangat berarti dalam memperlancar peralihan. Peran masyarakat salah satunya segera beralih ke siaran TV Digital tanpa menunggu jadwal ASO.
Langkah sederhana adalah pengecekan pesawat televisi di rumah masing-masing. Jika TV di rumah sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, cukup melakukan scanning ulang saja. Bila pesawat televisi masih analog, perlu tambahan Set Top Box (STB).
Bagi masyarakat yang mampu tentu didorong untuk memasang STB, bermigrasi ke TV Digital sekarang dan menikmati beragam manfaatnya. Bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya. Gratis menontonnya, tidak perlu biaya langganan atau pulsa. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)