Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pekerja Migran Dilindungi Pemko

×

Pekerja Migran Dilindungi Pemko

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin akan selalu hadir di tengah sendi kehidupan masyarakat. Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menandatangani MoU untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran asal Kota Banjarmasin dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Penandatangan perjanjian dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani bersama 17 Bupati/Walikota lainnya dilaksanakan di aula KH Abdurahman Wahid, kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/12).

Kalimantan Post

Dengan adanya MoU ini, maka perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat dimulai dari sebelum bekerja, tepatnya sejak pendaftaran, pembuatan dokumen perjalanan atau visa resmi, pemberangkatan, hingga pulang ke tanah air setelah kontrak kerja selesai.

H Ibnu Sina berharap, selain memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat khususnya para pahlawan devisa (TKI) asal Kota Banjarmasin, dengan adanya kerja sama tersebut, nantinya juga bisa mendorong peningkatan perekonomian Kota Banjarmasin. (ADV)

Baca Juga :  Wali Kota Tinjau Pasar Ujung Murung, Siapkan Langkah Pembenahan
Iklan
Iklan