Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Aditya Simak Tiga Poin Arahan Presiden RI

×

Aditya Simak Tiga Poin Arahan Presiden RI

Sebarkan artikel ini
hal10 3klmbjb2 1
TIGA POIN – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyimak arahan Presiden RI Joko Widodo untuk kepala daerah, khususnya tiga poin penanganan Covid-19. (KP/devi)

Banjarbaru, KP – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mendengarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo, mengenai yang harus dilakukan kepala daerah dengan ketat, khususnya tiga poin.

Diantaranya, memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan, utamanya masker. “Lakukan pengawasan, lakukan kontrol lapangan karena kuncinya ada di situ,” kata Presiden Joko Widodo, yang dilakukan secara daring di ruang tamu utama walikota Banjarbaru, Kamis (16/12).

Kalimantan Post

Pengawasan dilakukan di tempat-tempat yang interaksi antar masyarakatnya tinggi, seperti tempat-tempat pertemuan, baik itu mall, pertokoan ataupun pasar-pasar tradisional dan restoran. “Pastikan agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Yang kedua harus dilakukan adalah testing, tracing, kontak erat ini harus terus di lakukan sesuai dengan standard yang beberapa saat lalu sering sampaikan

“Jangan sampai mengurangi dari standar yang sudah di tentukan, sehingga setiap ada kejadian bisa cepat diselesaikan dan yang terkena bisa segera dikarantina,” tambah presiden.

Kemudian poin ketiga berkaitan dengan vaksinasi, dimana Presiden Joko Widodo meminta agar dilakukan percepatan vaksinasi harus terus dilaksanakan. Karena itu, Joko Widodo meminta Pangdam, Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk terus menggiatkan percepatan vaksinasi ini.

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengimbau masyarakat agar mengikuti arahan yang disampaikan agar bisa beraktivitas di masa pandemi Covid-19.

“Ini akan sangat membantu dalam memproteksi Covid-19, baik itu varian delta maupun varian omicron,” ujar Aditya. (dev/zak/K-7)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI
Iklan
Iklan