Tanjung, KP – Polisi kini memburu pelaku pembuang mayat bayi yang sudah membusuk di belakang TPS berlokasi di Jalan Fajar Baru Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Kamis (10/2) sekitar jam 11.30 WITA.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong membenarkan peristiwa penemuan mayat bayi tanpa identitas itu.
Bahkan, Kasat Reskrim Polres Tabalong selalu pimpin Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong sudah melakukan olah TKP dan diback up Polsek Murung Pudak.
Ia menyatakan, pihaknya saat ini masih melacak pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
“Kami imbau kepada masyarakat Tabalong apabila mengetahui atau mencurigai seseorang terkait peristiwa ini, kiranya dapat meinformasikan ke Polres Tabalong guna membantu Polres Tabalong dalam ungkap siapa orang tuanya atau ibu dari korban. Mohon dukungan dan doa masyarakat Tabalong agar kasus ini bisa terungkap,” katanya.
Sekedar mengingatkan, mayat bayi tanpa identitas ditemukan warga pertama kali oleh ME (42), Warga Jalan Fajar Baru, Belimbing Raya yang berprofesi sebagai pedagang.
Awalnya ME sedang mencari kayu bakar di semak belukar yang berada di sekitar belakang rumahnya yang tidak jauh dari lokasi TPS tersebut.
Saat itu terciumlah bau busuk menyengat, dan selanjutnya ketika mengangkat kayu yang sudah terkumpulkan dengan berjarak 2 meter, ia melihat sesosok mayat bayi tergeletak di tanah dengan posisi tengkurap dalam kondisi kepalanya sudah jadi tengkorak.
Melihat hal tersebut, ia pun langsung pulang ke rumahnya dan memberitahukan peristiwa itu kepada rekannya inisial AD (57) yang tinggal satu rumah dengannya.
Akhirnya mereka berdua bersama-sama mendatangi ke lokasi penemuan mayat bayi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Rt. 02 Kelurahan Belimbing Raya, warga sekitar dan Polsek Murung Pudak.
Selanjutnya Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, SAP langsung menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Dr. Trisna Agus Brata SH MH Kasat Reskrim Polres Tabalong.
Kasat Reskrim dan Kapolsek Murung Pudak bersama Tim Inafis serta anggota menuju lokasi untuk melakukn olah TKP dan serangkaian penyelidikan.
Kemudian mayat bayi dievakuasi ke RSUD Badaruddin Kasim dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak.
Hasil pemeriksaan luar oleh Medis RSUD Badaruddin Kasim bahwa Mayat Bayi X atau korban berumur cukup bulan, berjenis kelamin Laki-laki, diperkirakan kematiannya sekitar 5 atau 7 hari, penyebab kematian tidak bisa dipastikan.
Di lokasi penemuan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sarung warna hijau bermotif bunga warna putih yang diduga digunakan untuk membawa bayi X, dahan kayu yang diduga digunakan menggali tanah untuk mengubur sarung yang digunakan membawa bayi X. (ros/K-4)