Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pengoperasian PDU Terkendala SDM dan Daya Listrik

×

Pengoperasian PDU Terkendala SDM dan Daya Listrik

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Kendala Listrik
TINJAU PDU- Inilah Pemerintah pusat saat menggunakan Fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU) milik DLH Banjarmasin yang saat ini masih belum beroperasi gegara kendala SDM dan Listrik. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Meski sudah diresmikan sejak 27 Desember 2021 lalu, fasilitas yang ada di Pusat Daur Ulang (PDU) milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin belum juga dioperasionalkan.

Padahal, PDU dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dengan nominal sekitar Rp2,1 miliar sudah berdiri kokoh dengan berbagai fasilitas di dalamnya.

Kalimantan Post

Dalam bangunan PDU, terdapat mesin pencacah plastik, daun, saringan, bak pengeringan hingga mesin press, sedangkan di luar PDU, terdapat kubus apung yang berfungsi sebagai perangkap sampah sungai.

Bagunan itu sendiri merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin, tentang pengurangan dan pelarangan pemakaian kantong plastik.

Rencananya jika sudah mulai difungsikan PDU itu nantinya menjadi pusat pengumpulan sampah untuk kemudian berfungsi sebagai tempat memilah sampah menjadi nilai ekonomi.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya merekrut beberapa petugas untuk menjalankan PDU tersebut.

“Ada rencana merekrut petugas di TPS 3R yang bagus-bagus tanpa ada banyak waktu untuk melatih petugas baru,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (18/02) siang.

Lantas, mengapa DLH Banjarmasin tidak merekrut petugas baru saja?

Terkait hal tersebut, pria dengan sapaan Jack itu beralasan, jika merekrut petugas baru, belum tentu ketahanannya teruji lantaran pekerjaan yang dilakukan bergelut dengan sampah.

“Kami khawatir, yang pekerjaan yang diimpikan petugas baru justru malah di luar ekspektasi, yang kemudian membuat mereka berhenti bekerja,” jelasnya.

“Kemudian, karena unit pengolahannya yang lumayan besar, kami tak bisa sembarangan merekrut petugas yang diletakan di PDU. Setidaknya, kami memerlukan tujuh orang petugas yang diletakan di sana,” lanjutnya.

Baca Juga :  UNISKA Lepas 66 Mahasiswa PMMP, Dorong Inovasi Agrominapolitan Berbasis Susupan Gunung di HSU

Selain masih dalam upaya perekrutan petugas, Jack menambahkan, PDU yang lokasinya berada di Kelurahan Sungai Andai itu, masih belum bisa digunakan juga lantaran belum adanya pemasangan penambahan daya listrik di situ.

“Kami sudah menyampaikan permohonan ke PLN, jadi masih menunggu kepastiannya. Karena alasan pihak PLN, perlu memindah jaringan di situ. Mengingat jaringan yang ada sekarang ini masih numpang di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU),” ungkapnya.

“Kalau nanti belum bisa juga menambah daya listrik, sementara akan menggunakan mesin genset dulu,” imbuhnya.

Saat ditanya kapan Gedung PDU itu bisa dioperasikan? Marzuki mengatakan, kemungkinan baru bisa dioperasikan di triwulan kedua atau sekitar bulan Juli mendatang.

“Tapi kami mengupayakan bisa cepat beroperasi. Apalagi di musim penghujan sekarang ini. Sampah di sungai bisa makin banyak,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kapasitas PDU ini perharinya bisa menampung 10 ton sampah. Atau, sekitar lima truk besar. Sementara ini, PDU rencananya difungsikan khusus untuk sampah sungai. Kemudian, juga direncanakan mengambil atau menampung sampah-sampah yang ada di TPS sekitar kawasan PDU.

Artinya, sampah tidak langsung dibawa ke TPA. Tapi, akan disaring di PDU terlebih dahulu. Ketika ada sisa sampah, maka itulah yang nantinya yang diangkut menuju TPA. “Paling tidak sudah bisa mengurangi volume sampah di TPA,” tuntas Jack. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan