Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

HMI Bongkar Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, DPRD Banjarmasin Desak Dinas Jangan Tutup Mata

×

HMI Bongkar Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, DPRD Banjarmasin Desak Dinas Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
IMG 20260503 WA0031
Wakil Ketua HM, Isnaini, Plt Sekwan dan staf saat menerima audensi mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/Dok. Forwadek)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Kota Banjarmasin mencuat dalam momentum peringatan Hari Buruh, Jumat (1/5/2026) lalu.

Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Banjarmasin melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin untuk menyampaikan temuan terkait upah minimum dan kepesertaan jaminan sosial pekerja.

Kalimantan Post

Ketua Umum HMI Cabang Banjarmasin periode 2025–2026, Eldi Bajaosa, mengungkapkan masih adanya pekerja yang diduga belum menerima hak sesuai ketentuan, mulai dari upah minimum hingga perlindungan dasar melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menemukan fakta di lapangan, masih ada pekerja yang tidak menerima upah sebagaimana mestinya. Ini menjadi penegasan bagi DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan. Jangan sampai pelanggaran ini terus terjadi tanpa tindakan tegas,” ujarnya.

Menurut Eldi, lemahnya penegakan aturan membuat sebagian perusahaan diduga mengabaikan kewajiban normatif terhadap pekerja. Ia meminta DPRD dan dinas terkait turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi serta memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi.

“Upah layak, jaminan kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan bukan hal yang bisa ditawar. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal kemanusiaan,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini, menyebut masukan dari mahasiswa sebagai catatan penting dalam fungsi pengawasan dewan.

“Apa yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa menjadi bahan bagi kami untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai fungsi DPRD,” katanya.

Ia menambahkan, hasil audiensi akan segera disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin agar dilakukan langkah konkret di lapangan, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan aturan terhadap perusahaan yang melanggar.

Menurut Isnaini, dinas terkait harus lebih proaktif dan tidak lengah dalam menjalankan tugas. Setiap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, kata dia, harus segera ditindak tanpa kompromi.

Baca Juga :  Sunat Perempuan Disebut Antara Tradisi, Agama, dan Kesehatan

“Kami tidak ingin Dinas Ketenagakerjaan terkesan ‘buta dan tuli’. Jika ada perusahaan yang melanggar, harus ada tindakan tegas. Ini penting untuk memberi efek jera sekaligus melindungi hak pekerja,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi pengingat bahwa persoalan ketenagakerjaan di Banjarmasin masih menyisakan pekerjaan rumah serius. DPRD dan pemerintah daerah kini dituntut tidak hanya menerima aspirasi, tetapi membuktikan komitmen melalui tindakan nyata demi keadilan dan kesejahteraan pekerja.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan