Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Saidi Mansyur Sampaikan RDTR Kota Martapura

×

Saidi Mansyur Sampaikan RDTR Kota Martapura

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 KLm Martapura RDTR Martapura
RDTR MARTAPURA - Bupati Saidi Mansyur menyampaikan Raperbup RDTR Wilayah Perkotaan Martapura. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Bupati H Saidi Mansyur menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Martapura, Selasa (22/2), di Intercontinental Pondok Indah Jakarta.

Pemaparan disampaikan Bupati Saidi dihadapan Plt Dirjen Agraria dan Tata Ruang Abdul Kamarzuki pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional ini diikuti sejumlah Bupati dan Walikota di Indonesia.

Kalimantan Post

Selain itu juga dibahas Rancangan Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil dan Sekitarnya 2022-2042.

Raperbup Kotawaringin Barat Tentang RDTR WP Perkotaan Kumai 2022-2042, Raperbup Kotawaringin Barat Tentang RDTR Kawasan Pendukung Industri Kumai 2022-2042 dan Raperbup Nunukan Tentang RDTR WP Nunukan Selatan dan Nunukan 2022-2042.

Bupati Saidi menyampaikan rencana ke depan penataan kawasan Kota Martapura. Dia pun berharap bisa lebih tertata, untuk itu diperlukan sebuah peraturan penataan ruang, sebagaimana yang saat ini dilakukan ekspose.

”Rencana tata ruang ini juga diharap memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan Pemkab Banjar, khususnya dalam hal kemudahan berinvestasi, selain itu juga tetap menjaga tata lingkungan di perkotaan Martapura,” tandasnya.

Dalam kegiatan ini Bupati didampingi Sekdakab HM Hilman, Kepala Bappeda Litbang M Riza Dauly serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Petani Sungai Lurus Diberi Teknik Budidaya Padi Gogo di Lahan Kering
Iklan
Iklan