Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinHEADLINE

Komisi IV Usul Revisi Perda Keolahragaan

×

Komisi IV Usul Revisi Perda Keolahragaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20220310 WA0004 1 scaled
PERDA KEOLAHRAGAAN - Juru bicara Komisi IV DPRD Kalsel, H Troy Satria menyampaikan usulan Raperda inisiatif Komisi IV tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana pada paripurna internal, kemarin

Banjarmasin, KP – Komisi IV DPRD Kalsel mengusulkan Raperda inisiatif revisi atau Perubahan Atas Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
“Usulan penyusunan Raperda ini bermula dari aspirasi yang diserap dari masyarakat,” kata juru bicara Komisi IV DPRD Kalsel, H Troy Satria saat memberikan penjelasan Raperda inisiatif Komisi IV pada paripurna internal, kemarin, di Banjarmasin.


Diantaranya, standarisasi penghargaan bagi atlit dengen lebih mengutamakan kepastian hukum semisal reward untuk prestasi bisa berbentuk beasiswa dan pekerjaan yang dijamin oleh aturan di level daerah.

Kalimantan Post


“Juga perubahan mendasar Undang-Undang yang mempayungi dengan disahkannya UU tentang Keolahragaan,” tambah politisi Partai Golkar.


Troy Satria menjelaskan, Pemprov Kalsel memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk berperan proaktif membangun atmosfer keolahragaan melalui perwujudan Raperda inisiatif ini.


“Pemprov maupun DPRD Kalsel memiliki kewajiban berperan dalam meningkatkan penyelenggaraan olahraga di Kalsel,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung usulan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sebagai sarana mempercepat akselerasi pembangunan di Kalsel.


“Ini sebagai sarana mempercepat akselerasi pembangunan di Kalsel, khususnya bidang keolahragaan,” ujar juru bicara Fraksi PKS, Firman Yusi.


Hal senada diungkapkan Fraksi Partai Golkar, dimana penguatan olahraga sebagai penguatan SDG’s, sehingga Raperda ini menekankan pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.


“Pembangunan nasional di bidang keolahragaan tidak hanya dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang tetapi berkelanjutan dan diarahkan untuk tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar, H Karlie Hanafi Kalianda.


Fraksi Partai Amanat Nasional menambahkan, Kalsel banyak memiliki atlet berprestasi dan membanggakan nama daerah, namun kenyataannya di lapangan, mereka tidak memperoleh penghargaan yang memadai.

Baca Juga :  Milad ke-73, KKB Mantapkan Langkah Menuju Organisasi yang Kian Solid dan Mendunia


“Jangan heran, banyak atlet berprestasi keluar daerah demi mendapatkan prestasi dan penghargaan yang lebih baik,” kata juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional, Syahrudin.
Diharapkan, Raperda ini akan menjadi payung hukum pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan, yang akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah turut serta berperan menggalakan olahraga di daerah melalui bantuan yang disalurkan.


“Jadi bantuan ini bisa berupa penghargaan atau reward bagi atlet berprestasi dan pelatih, ataupun bantuan pembangunan sarana prasarana olahraga dan lainnya,” tambahnya. (lyn)

Iklan
Iklan