BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi tantangan besar.
Dari 64.491 UMKM yang telah terdata dan mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), baru sekitar 30 hingga 35 persen yang telah mendapatkan pembinaan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin, Machli Riyadi, menyebut jumlah UMKM yang besar membuat pemerintah harus menerapkan pola pembinaan secara bertahap.
“Yang dibina memang tidak secara keseluruhan, karena jumlahnya sangat banyak sekali. Kita bertahap,” kata Machli, Rabu (19/8/2026).
Menurut Machli pembinaan tidak sebatas memberikan pelatihan kepada pelaku usaha. Pemerintah juga berupaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan UMKM, termasuk kemampuan memanfaatkan kanal pemasaran digital untuk memperluas jangkauan produk.
Pola pembinaan juga mulai diarahkan pada penguatan jejaring usaha. Pemko berupaya mempertemukan UMKM dengan pengusaha yang memiliki skala lebih besar sehingga terbuka peluang kerja sama dan akses pasar baru.
“Harapannya dengan bertambahnya pengetahuan dan keterampilan, kita bisa memfasilitasi mereka. Termasuk mempertemukan pengusaha dengan UMKM supaya bisa terbangun kolaborasi,” tuturnya.
Ia mengatakan, cakupan UMKM yang begitu luas membuat seluruh pelaku usaha tidak mungkin memperoleh pembinaan dalam waktu singkat. Keterbatasan sumber daya dan kemampuan anggaran daerah menjadi salah satu alasan program tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pemerintah pun berupaya memanfaatkan berbagai agenda dan program yang tersedia untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum memperoleh pendampingan.
Selain peningkatan kapasitas dan pemasaran, persoalan pembiayaan masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian. Pemko Banjarmasin menyiapkan program UMARA sebagai salah satu alternatif dukungan permodalan bagi pelaku UMKM.
Namun, pemanfaatan program tersebut sejauh ini masih terbatas. Dari pengajuan yang masuk, baru tiga usaha yang dinyatakan lolos, sedangkan 21 pengajuan lainnya masih dalam tahap proses.
“Tak hanya persoalan keterampilan dan pemasaran, akses permodalan juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu kendala dalam penyaluran pembiayaan adalah kondisi sebagian UMKM yang telah memiliki pinjaman dari lembaga perbankan, khususnya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kebanyakan mereka sudah pinjam modal di KUR perbankan. Ini yang membuat mereka masih terikat kredit, sehingga kami evaluasi,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Banjarmasin dalam menyusun pola pembinaan dan dukungan permodalan yang lebih sesuai dengan kebutuhan UMKM.
Ke depan, pemerintah berharap pengembangan UMKM tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Penguatan pemasaran digital, pembukaan akses pembiayaan, serta kemitraan dengan usaha berskala lebih besar dinilai penting agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas sekaligus memperluas pasar. (Aham/KPO-4).















