Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ayah dan Anak Terlibat Peredaran Shabu

×

Ayah dan Anak Terlibat Peredaran Shabu

Sebarkan artikel ini
6 sabu 2klm gabung 1 1
Ayah dan anak terlibat sabu yang diamankan. (KP/ist)

Banjarmasin, KP – Ayah harusnya menjadi panutan dan bisa membimbing anaknya agar lebih baik lagi. Namun beda dengan Nandar alias Kandar. Pria 41 tahun ini justru mengajak sang anak untuk terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu.

Akibatnya, tidak saja Nandar akan tetapi sang putra Muhammad Nur Alwi alias Awi (21) harus berurusan dengan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kalimantan Post

Ayah dan anak ini diciduk ketika berada di rumahnya di Jalan Martapura Lama Komplek Berkat Ilahi Rt. 12 / 13 Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Jumat (18/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Dari tangan keduanya, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 12 paket shabu seberat 695,59 gram, Tas Jinjing warna Biru, Kotak HandPhone merk Vivo Y21, Alat Press, Gulungan Plastik Bening, Vakum Plastik, Buku, Mangkok warna Biru, Sendok warna Hitam, HandPhone merk Vivo Putih dan HandPhone merk Vivo warna Merah.

“Dari dalam rumah mereka, anggota menemukan barang bukti sabu ,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika kepada awak media, Kamis (24/3).

Dikatakan Suryo, tertangkapnya ayah dan anak ini berawal dari informasi masyrakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Saat ini kedua pelaku sedang menjalanj pemeriksaan oleh pihak penyidik,” ujarnya.

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah keduanya akan di jerat dengan pasal

112 ayat ( 2 ) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (yul/K-4)

Baca Juga :  Suami Fadia Arafiq Diperiksa KPK yang Juga Anggota DPR RI Ashraff Abu
Iklan
Iklan