Banjarmasin,KP – Untuk mengantisipasi potensi kejadian mengerikan, pemilik bangunan diminta melakukan pemeliharaan secara rutin terhadap konstruksi bangunan yang ditempati.
Selain itu pemilik bangunan juga diingatkan untuk tidak sembarang mengalihkan fungsi bangunan yang tidak sesuai peruntukannya.
Seperti bangunan yang didesain awalnya untuk rumah,tetapi diubah menjadi gudang dan menyimpan banyak barang.
” Alih fungsi dari desain awal ini bisa menyebabkan bangunan ambruk karena tidak mampu menahan beban,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia.
Hal itu disampaikannya kepada {KP} Selasa (19/4/2022) menyikapi ambruknya sebuah bangunan rumah yang juga sekaligus dijadikan minimarket Alfamart di kawasan Jalan A Yani Km 14, Senin sore (18/4/2022).
Menurutnya, peristiwa ambruknya bangunan ini bukan pertama kali terjadi di sejumlah daerah di Kalsel. Termasuk Kota Banjarmasin. Seperti kata Hilyah Aulia masih belum lupa dalam ingatan
meninggalnya korban seorang pedagang ayam yang tertimpa reruntuhan tembok eks terminal angkot Pasar Sentra Antasari pada pertengahan awal Januari 2022 lalu.
Sebelumnya beberapa tahun lalu kanopi sebuah hotel berdekatan dengan Pasar Kong juga pernah ambruk dan menimpa tiga kios serta mengakibat tiga korban luka-luka.
Peristiwa yang sama juga pernah terjadi di Pasar Ujung Murung setelah dinding sebuah toko di kawasan itu juga ambruk. Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban.
Menurutnya, bangunan yang konstruksinya yang didesain tidak sesuai dengan peruntukannya apalagi sudah lama sangat rawan ambruk.
Lebih jauh Hilyah Aulia menilai kesalahan manusia yaitu mulai dari kontraktor, insinyur, dan mandor pengawas bisa menjadi faktor penyebab ambruknya sebuah bangunan.
” Ini bisa terjadi jika melakukan kesalahan dan kurangnya melakukan pengecekan rancangan bangunan,” ujar ketua komisi membidangi masalah pembangunan ini.
Disebutkan faktor penyebab lainnya yaitu lemahnya pondasi. Menurunya pondasi salah satu bagian yang paling mahal untuk berdirinya sebuah bangunan dan biaya harus dikeluarkan bisa mencapai setengah dari total biaya pembangunan sebuah rumah atau bangunan lainnya. (nid/K-3)














