Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Awan Subarkah Minta Kadis Baru Bawa Banjarmasin Lebih Baik

×

Awan Subarkah Minta Kadis Baru Bawa Banjarmasin Lebih Baik

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Pelantikan 1
MELANTIK - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat memimpin proses pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang baru dilantik diingatkan agar dapat melaksanakan tugas dengan amanah, profesional dan penuh integritas.

Hal itu dituntut dengan harapan agar jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan lebih baik lagi demi untuk kemajuan Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

“Untuk mencapai tujuan ini, maka pejabat yang baru dilantik terlebih kepala dinas (Kadis) baru yang memimpin SKPD bukan hanya sekedar mengetahui visi misi bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota , tapi juga harus mampu menjalankan amanah, profesional dan memiliki integritas,” Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah.

Harapan itu disampaikan Awan Subarkah {KP} Minggu (24/4/2922) menanggapi dilantiknya 103 Pejabat Struktural yang didalamnya, terdapat 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Banjarmasin oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (22/04/22).

Menurutnya, saat ini masih banyak persoalan dan pekerjaan rumah (PR) dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota ini yang harus diselesaikan.

Untuk mencapai tujuan itu ia menandaskan, bukan hanya menuntut Wali Kota Ibnu Sina bersama Wakil Wali Kota Arifin Noor bekerja keras dalam mewujudkan capaian visi-misi yang telah dijanjikan, tapi juga harus didukung oleh seluruh Kepala SKPD.

Sementara terkait untuk mencapai visi- misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yunan Chandra menambahkan seluruh Kepala SKPD wajib merealisasikan berbagai program yang sebelumnya direncanakan dan pendanaannya sudah dianggarkan dalam APBD maupun bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari APBN.

” Seperti dalam melaksanakan program peningkatan sarana prasarana infrastruktur, masalah pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan permasalahan sosial maupun masalah penataan kota yang harus segera dituntaskan,” kata anggota dewan yang duduk di komisi II DPRD Kota Banjarmasin ini.

Baca Juga :  Panutan Pajak

Ia menandaskan, DPRD Kota Banjarmasin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya akan terus mengawal dan mendukung terhadap setiap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemko sepanjang sesuai RPJMD dan RPJPD.

Berkaitan hak itu ia mengingatkan, terkait pelaksanaan program atau kegiatan yang telah direncanakan diharapkan seluruh Kepala SKPD yang baru tidak ragu-ragu dalam menyerap anggaran.

Apalagi lanjutnya, anggaran yang sudah dialokasikan itu direalisasikan untuk belanja pembangunan fisik maupun berupa pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, merealisasikan program haruslah dijadikan perhatian agar realisasi dan pelaksanaan APBD mampu terserap maksimal. Sebab jika tidak ujarnya, maka akan berdampak menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada APBD yang berlebihan.

” Padahal disadari Silpa yang berlebihan bukan hanya merugikan masyarakat lantaran belanja pembangunan tidak direalisasikan maksimal, tapi juga akan berdampak pada berjalan lambatnya pertumbuhan ekonomi,”demikian kata Yunan Chandra. (nid/K-3)

Iklan
Iklan