memonitor dan ingin memastikan THM tidak ada yang beroperasi
BANJARMASIN,KP- Menciptakan rasa aman dan nyaman, Polresta Banjarmasin terus lakukan patroli. Tak hanya kawasan pemukiman penduduk. Namun juga Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin menjadi sasaran patroli oleh petugas gabungan, Minggu (15/5/).
“Kami memonitor dan ingin memastikan THM tidak ada yang beroperasi atau tutup,” jelas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol Aris Munandar, S.H. M.A, Senin (16/5)
Dikatakan Aris, giat tersebut menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 tahun 2016 tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi untuk hari-hari besar keagamaan tidak diperkenankan beroperasi.
“Kami tidak menemukan THM yang melanggar aturan tersebut,” kata Kabag OPS didampingi Kasat Samapta dan Kasat Polairud Polresta Banjarmasin.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin.
Menurutnya itu, sesuai dengan instruksi Kapolresta Banjarmasin, untuk menciptakan suasana yang kondusif dan masyarakat patut serta disiplin protokol kesehatan.
“Polri Presisi, yang berkerja tak pernah lelah dan bersinergi dengan TNI serta Pemerintah guna menciptakan dan menjaga sitkamtibmas yang kondusif aman untuk masyarakat,” ujarnya
Meski kasus aktif Covid-19 di kota ini telah menurun namun masyarakat diminta agar tidak lengah dan euforia.
“Ingat dukung vaksinasi Covid-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan sehingga kita semua berharap pandemi ini benar-benar berakhir atau menjadi endemi,” tukasnya. (yul/K-4)