Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat evaluasi, atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Bupati HSS Achmad Fikry memimpin rapat tersebut, Rabu (18/5/2022) lalu di Pendopo Bupati HSS, didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Noor.
Rapat tersebut dalam rangka penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Bupati HSS Achmad Fikry menjelaskan, pihaknya mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI pada LKPD tahun 2021. Serta memastikan setiap rekomendasi yang diberikan segera dikerjakan, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kita akan kerjakan rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai dengan ketentuan, dan kita selesaikan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan, sehingga laporan kita terus sesuai dengan standar akutansi pemerintah yang ditetapkan BPK RI,” ucap Achmad Fikry.
Bupati Achmad Fikry mengaku bersyukur, serta mengucapkan terima kasih kepada jajaran yang telah bekerja sama dan bekerja maksimal, dalam menyajikan laporan yang terbaik kepada BPK RI, sehingga memperoleh opini WTP ke-9 secara berturut-turut.
Diungkapkannya, Kabupaten HSS mendapat apresiasi dari BPK. Hal itu karena Kabupaten HSS, terbanyak di Kalsel yang telah menyelesaikan rekomendasi LHP BPK RI, yakni sebesar 99,2 persen.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh pejabat Kepala SOPD Kabupaten HSS, dan bendahara SOPD. (tor/K-6)