Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kejar Target Penyerapan Dana, DPRD dan Pemko Banjarmasin Kebut APBD Perubahan 2026

×

Kejar Target Penyerapan Dana, DPRD dan Pemko Banjarmasin Kebut APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini
Hal 5 3 KLM KOntrak 1
PARIPURNA - Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Banjarmasin Perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang Diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Jum’at (4/09/2026). (KP/Nugi)

Banjarmasin, KP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat strategis ini dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (4/09/2026). 

Agenda paripurna ini menjadi langkah krusial bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan. Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menyampaikan bahwa perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi serta mencegah terulangnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang besar seperti tahun 2025. 

Kalimantan Post

“Perubahan APBD ini telah disusun sesuai ketentuan undang-undang dan telah disetujui oleh DPRD Kota Banjarmasin, target kita jelas, penyesuaian ini untuk menghindari besarnya SiLPA seperti tahun lalu,” ungkap Hj. Ananda.

Dalam laporannya, Pemko Banjarmasin juga mencatat adanya tren positif pada postur keuangan daerah. Hj. Ananda menyebutkan bahwa telah terjadi kenaikan pendapatan secara signifikan, meskipun rincian angka pastinya tidak disebutkan secara detail dalam forum tersebut. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, merincikan adanya lonjakan alokasi dana dari draf usulan murni sebelumnya. Ia membeberkan bahwa terdapat kenaikan sekitar 66 miliar dari anggaran murni yang telah disahkan sebelumnya. 

Berdasarkan postur yang dibahas dalam rapat, nominal tersebut mendongkrak total anggaran daerah. Tercatat, anggaran awal yang sebesar 2,1 miliar kini dipastikan meningkat menjadi 2,6 miliar dalam rancangan perubahan ini. 

“Perubahan anggaran ini pada dasarnya bertujuan untuk menambah dan melanjutkan program-program prioritas yang belum terakomodasi secara penuh dalam anggaran murni,” tegas Rikval.

Oleh karena itu, pimpinan legislatif ini memberikan catatan tegas kepada seluruh dinas di lingkup Pemko Banjarmasin. Rikval mewanti-wanti bahwa target penyerapan anggaran ini mengharuskan setiap dinas untuk benar-benar menunjukkan kinerja yang baik dan efektif di lapangan. 

Baca Juga :  PMI Banjarmasin Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Siapkan Logistik hingga Oksigen Portabel

Mengingat waktu kerja yang semakin mepet menjelang akhir tahun, pihak dewan memasang target penyelesaian yang sangat ketat. “Kita harus maraton, deadline akhir pembahasan perubahan ini ditetapkan selesai hingga 31 September,” tegas Rikval.

Di sektor infrastruktur dan pembangunan, Hj. Ananda menambahkan bahwa anggaran yang telah digulirkan untuk penanganan rob (NUFRep) mulai menunjukkan hasil yang terlihat. Ia berharap perubahan anggaran ini dapat membantu tercapainya sasaran pembangunan sesuai presentasi Badan Wilayah Sungai, meski pembebasan lahan belum selesai sepenuhnya dan baru tahap kedua serta ketiga yang rampung.

Sebagai tindak lanjut percepatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan akan segera mengadakan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD guna menuntaskan pembahasan. Jika pembahasan rinci ini berjalan mulus, Insya Allah rapat paripurna tingkat dua untuk pengesahan akan segera dilaksanakan. (Nug/K-5)

Iklan
Iklan