korban memesan minyak goreng dan pampers, tepung, gula dan lainnya
BANJARMASIN, KP – Seorang wanita berinisial EM (33) ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat di Jalan Teluk Tiram Gang Family Banjarmasin Barat, Selasa (25/5) lalu, sekitar pukul 16.30 WITA.
Warga Jalan Teluk Tiram Banjarmasin Barat ini melakukan penipuan dengan modus menawarkan barang kebutuhan dengan harga murah. Adapun
berupa Minyak Goreng dan Sembako kepada korban bernama Aulia Agustiani S.PD warga Jalan Sultan Adam Gang Permata RT 03 RW 02 Banjarmasin Utara.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hemdra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Jum’at (27/5), membenarkan anggotanya mengamankan tersangka.
“Bersama tersangka anggota juga menyita barang bukti berupa Kwintasi bukti pembayaran,” katanya.
Ia memastikan, atas ulahnya itu tersangka akan dikenakan pasal 372 KUHP..
Ipda Hemdra Agustian Ginting menjelaskan kronologisnya, yakni terjadi Minggu (17/4) silam, sekitar pukul 09.00 WITA, saat berada di Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin Barat.
Pada saat itu korban ada diberi tahu tetangganya, kalau mengenal tersangka yang menjual minyak goreng serta sembako dengan harga yang agak murah dari pada harga di pasaran.
Setelah itu korban, memesan dua dus minyak goreng dan barang yang dipesan datang sesuai perjanjian. Lalu korban pesan lagi minyak goreng kepada tersangka sebanyak lima dus dan datang juga.
Selanjutnya korban yang punya rencananya ingin memberikan parcel hari raya kepada teman-temannya dan saudaranya.
“Karena sudah percaya, lantas korban memesan lagi minyak goreng dan pampers, tepung, gula dan lainnya adengan jumlah lebih banyak,” katanya.
Korban mendatangi rumah pelaku untuk membayarkan uang pembelian tersebut.
Setelah dibayarkan tersangka berkata bahwa barang akan datang dalam beberapa hari. Akan tetapi setelah ditungu-tunggu beberapa hari, barang pesanan korban tidak datang.
Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasjn Barat.
“Satu bulan melakukan pencarian, tersangka kemudian ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat,” tukasnya. (fik/K-4)