Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Said Abdullah: Awasi Anggaran Belanja Daerah SKPD

×

Said Abdullah: Awasi Anggaran Belanja Daerah SKPD

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB 1 14
BUKA RAKOR- Sekdako Said Abdullah Alkaf, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) antar pimpinan SKPD se-Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Banjarbaru, Senin (27/06/2022). (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar pimpinan SKPD se-Kota Banjarbaru. Kali ini rakor dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru (BPKAD) H. Jainudin S.Sos, M.AP dan dibuka oleh Sekdako Said Abdullah Alkaf, di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Banjarbaru, Senin (27/06/2022)

Rakor kali ini dikhususkan untuk membahas tentang Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru, diantaranya Pra Rencana Kerja dan Keuangan (RKA).

Kalimantan Post

Isi RKA tahun 2023 yang dibahas diantaranya Program Juara, Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dan SPM, Gaji ASN selama 14 Bulan, TPP ASN selama 12 Bulan, BPJS Non ASN, Belanja rutin daerah Kota Banjarbaru termasuk Listrik, Telepon, Internet dan PDAM selama 12 Bulan.

BPKAD menjelaskan beberapa poin batasan Pra RKA tahun 2023 yaitu Pengadaan Barang Milik Daerah dalam tahun 2023 disesuaikan dengan kebutuhan, Belanja PDH dan seragam Sasirangan belum memungkinkan di TA 2023, kecuali SKPD yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan lapangan (BPBD, Satpol PP, Perkim PUPR, DLH, Setdako).

Said Abdullah mengingatkan kepada seluruh kepala SKPD agar mengawasi anggaran belanja daerah di SKPD nya. masing – masing, agar tidak menimbulkan belanja yang kurang penting, yang kedepannya tidak terpakai oleh SKPD nya.

“Tidak banyak yang dibahas dalam rakor kali ini, dikarenakan waktu kita yang terbatas, yang penting semuanya telah kami sampaikan.” Jainudin.

Bahasan lainnya yaitu Harmonisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Keuangan Daerah dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) dan Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru tentang Penerapan Status PKP dan Pemotongan PPN. (Dev/K-3)

Baca Juga :  38 Pramuka Banjarbaru Berangkat ke Jamnas XII, Wali Kota Titip Nama Baik Daerah
Iklan
Iklan