Amuntai, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) berharap agar Kepala Desa (Kades) dan Aparat Desa untuk selalu memperhatikan pengelolaan dana desa agar dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Bupati HSU H. Husairi Abdi Lc saat memberikan arahan dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknik Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa dan Aparat Desa se Kecamatan Babirik oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Babirik, di Banjarmasinbelum lama tadi.
Husairi meminta kepada kepala desa di HSU agar melakukan percepatan pembangunan desa dari dari anggaran dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).
Husairi berharap, melalui Bimtek ini dapat memahami dan menguasai pengelolaan keuangan desa, sehingga bisa diterapkan secara profesional dan dapat di pertanggung jawabkan dengan baik dan benar.
“Dengan banyaknya alokasi anggaran dana desa, pemerintah desa dituntut untuk menggunakan dan mengelola anggaran dana desa untuk pembangunan dan kemajuan desanya bagi kesejahteraan masyarakat.” harapnya.
Mendorong peningkatan kapasitas kemampuan BPD, kepala desa, aparatur desa dalam melaksanakan peran serta fungsinya secara baik dan maksimal ini bertujuan guna untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, lanjutnya.
Menurutnya tugas kewenangan dan tanggung jawab pemerintah desa saat ini semakin berat. Semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa, baik anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk dana desa ataupun dana yang bersumber dari APBD HSU. Oleh karena itu, Husairi berharap, kepala desa, aparat dan anggota BPD dapat mewujudkan sinergitas dalam membangun desa. (nov/K-6)