Martapura, KP – Bertempat di Aula Mini Barakat, Asisten Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah mengumpulkan pendapat dari Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), Bagian Hukum, Organisasi dan Direksi LPPL Radio Suara Banjar, Selasa (6/7)
Dalam pertemuan itu, dihasilkan beberapa poin, yakni sepakat bahwa pemerintah mendukung Program Kemandirian Radio 2024.
LPPL Radio Suara Banjar bersama pemerintah merumuskan strategi peningkatan kualitas siaran dengan mempertegas posisi kemandirian radio sebagai lembaga profesional dan mencerdaskan.
Dalam arahannya Siti Mahmudah mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Banjar mendukung wacana Suara Banjar mandiri pada 2024 dan mempersilahkan untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah dan aturan pusat yang mengatur kelembagaan penyiaran.
Dikesempatan ini Mahmudah juga memberi beberapa pola yang bisa dipilih nantinya oleh manajemen Suara Banjar untuk kemudian dibahas di pertemuan selanjutnya.
”Ini langkah bagus LPPL Radio Suara Banjar untuk peningkatan fungsi radio sebagai sarana publik mendapatkan informasi mudah dan murah,” ujarnya.
Senada, Sekretaris Diskominfostandi M Faisal mengatakan, pihaknya atas nama kedinasan mendukung keinginan Suara Banjar mandiri tersebut. Uni menjadi bukti atau jati diri ke arah lebih baik radio pemerintah yang dinaungi Kominfo sejak 2010 tersebut.
Direktur LPPL Radio Suara Banjar Muhari menjelaskan, pemerintah dan radio punya komitmen tinggi untuk membawa radio lebih berkualitas, baik dari konten siaran maupun manajemen organisasi.
Hadir Kabag Hukum Setda Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta, Kabag Organisasi Anang Said, Kabid Informasi, Kabid Komunikasi Publik DKISP M Hamdani dan unsur manajemen LPPL Radio Suara Banjar. (Wan/K-3)