Pelaihari, KP – Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pelaihari, Muhammad Fiki hari ini Rabu (20/07) secara resmi menerima Ijazah Kejar Paket C yang diserahkan oleh Pamong Belajar dari Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Pelaihari.
Muhammad Fiki menerima ijazah setelah dinyatakan lulus dalam ujian akhir program Kejar Paket C yang dilaksanakan Rutan Pelaihari bekerjasama dengan SPNF SKB Pelaihari.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Fahrurrazi turut mendampingi proses penyerahan ijazah mengapresiasi keberhasilan salah satu warga binaan tersebut. Ia berharap ijazah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya setelah bebas nanti.
“Setelah bebas nanti, ijazah dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi bahkan untuk syarat melamar pekerjaan sehingga diharapkan tidak akan mengulang perbuatan melanggar hukum lagi”, ujarnya.
Sementara ditemui di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Rahmad Pijati menyampaikan bahwa Rutan Pelaihari telah melaksanakan program pendidikan kejar paket untuk warga binaan sebagai wujud pemenuhan hak-hak WBP dalam memperoleh pendidikan.
Ia menerangkan, pihaknya menjalin sinergi bersama SPNF SKB Pelaihari agar warga binaannya yang sedang terputus pendidikannya akibat berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak dan kesempatan memperoleh ilmu pengetahuan dan ijazah.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, di Pasal 9 menyatakan setiap Lapas wajib melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran bagi narapidan dan anak. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kami memfasilitasi hak WBP dalam memeperoleh pendidikan yang kami lakukan melalu program kejar paket”, terang Pijati.
Diketahui di tahun 2022, sebanyak 42 orang warga binaan telah mendaftarkan diri sebagai peserta dan akan mengikuti program Kejar Paket A, B, dan C di bulan Agustus mendatang. (Rzk/KPO-1)