Banjarmasin, KP – Pelaksanaan otonomi daerah dinilai berjalan belum maksimal baik dalam dari sisi menjalan pemerintah maupun dampak signifikan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi mengatakan, meski pasca reformasi memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, namun masih banyak permasalahan yang belum terpecahkan dengan baik.
” Seperti rendahnya serapan anggaran dalam melaksanakan program pembangunan serta masih lemahnya birokrasi termasuk dalam hal memberikan pelayanan publik,” katanya kepada kepada {KP} Rabu (20/7/2022).
Faisal Hariyadi menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor : 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang beberapa kali direvisi terakhir dengan terbitnya Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2014 mengamanatkan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah pada hakikatnya diarahkan untuk mempercepat peningkatan pembangunan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan pemerataan.
Menurutnya dalam melaksanakan amanat itu terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, setidaknya ada empat strategi dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Pertama ujarnya, menyempurnakan dan mengevaluasi kembali perlindungan sosial yang selama ini dilaksanakan, kedua peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar.
Ketiga lanjutnya berpendapat, melaksanakan pembangunan masyarakat secara terpadu dan keempat perlunya menyiapkan perencanaan atau instrumen pembangunan yang inklusif.
Lebih jauh ia menandaskan, suksesnya pelaksanaan otonomi daerah salah satunya juga dipengaruhi oleh peran kepala daerah, terutama dalam membuat terobosan serta kebijakan untuk mempercepat kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain kepala daerah lanjutnya. juga dituntut peranan serta partisipasi kalangan pengusaha karena dana dari pemerintah baik melalui APBN maupun APBD masih sangat terbatas.
Terkait peran pengusaha ini Faisal Hariyadi meminta agar Pemko Banjarmasin mampu menarik sebanyak-banyaknya minat pengusaha untuk menanamkan investasinya di kota ini. (nid/K-3)















