Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang kepemudaan.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HSS menggelar rapat uji publik, Rabu (31/8/2022) di Gedung DPRD setempat. Uji publik mengundang organisasi kepemudaan dan stakeholder terkait, untuk diminta masukan dan pendapat.
Ketua Bapemperda DPRD HSS Rahmat Iriadi mengatakan, Kabupaten HSS harus segera menyusun Ranperda tentang kepemudaan.
“Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, maka pihak eksekutif dan legislatif akan jauh lebih mudah dalam mewadahi dan memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi kepemudaan di Kabupaten HSS,” terang anggota DPRD Fraksi PKB tersebut.
Rahmat Iriadi berharap, sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten HSS dengan organisasi kepemudaan mampu berjalan lebih baik lagi ke depan.
“Pemuda merupakan aset bagi daerah, dan tentu ke depannya diharapkan para pemuda-pemudi yang ada di Kabupaten HSS ini mampu menjadi penerus yang membawa manfaat dan kebaikan bagi bangsa dan agama,” tutur anggota Komisi I DPRD HSS tersebut.
DPRD Kabupaten HSS ucapnya, siap untuk merangkul dan memfasilitasi organisasi kepemudaan.
“Kita harus memberikan peraturan yang jelas bagi organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten HSS ini, agar mereka bisa melaksanakan kegiatan dengan baik dan nyaman,” tambahnya.
Ketua KNPI Kabupaten HSS M Rezki mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan Pemkab HSS, yang telah menerima aspirasi pemuda dengan sangat baik.
“Semoga dengan tersusunnya Peraturan Daerah ini, akan lebih mempermudah pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten HSS,” harapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten HSS Efran. (tor/K-6)