Banjarbaru, KP – DPRD Kota Banjarbaru akhirnya menyetujui Raperda Perubahan APBD 2022 pada paripurna dewan, di ruang Graha Paripurna, Rabu (14/9).
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengatakan, Raperda Perubahan APBD 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan yang prioritas.
“Penyusunan rancangan APBD Perubahan ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan, pokok pembangunan Kota Banjarbaru, yang melibatkan prioritas,” katanya pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah.
Rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian Raperda APBD 2023, yang penyusunannya telah melalui proses sinkronisasi.
“Rancangan APBD 2023 ini telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan perencanaan nasional dan Provinsi Kalsel,” kata Wartono.
Selain itu, juga memperhatikan penganggaran gaji dan TPP, Dana Alokasi Khusus, Musrenbang, Pokok Pikiran Dewan, dan Standar Layanan Minimal, serta Program JUARA.
Sementara itu mengenai Rancangan APBD 2023, DPRD Kota Banjarbaru akan merencanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan APBD tersebut.
Paripurna juga dihadiri Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah, anggota DPRD, asisten, staf ahli, Kepala SKPD, Kepala Bagian, dan camat se Kota Banjarbaru. (dev/K-7)