Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Upaya Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kalteng Semakin Diperkuat

×

Upaya Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kalteng Semakin Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Kontrak 1 3
PEJABAT PEMKO- Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor didampingi sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin, menghadiri Rakernas ke- IX Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun 2022, di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis 3 November 2022. Rakernas JKPI kali ini dihadiri oleh 73 Kab/Kota se-Indonesia. (KP/Diskominfotik)

Palangka Raya, KP – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kalimantan Tengah, menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi peningkatan sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan provinsi, Palangka Raya, Rabu (9/11).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kalteng, Linae Victoria Aden mengungkapkan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai wilayah di Indonesia jumlahnya terus meningkat, tampa menyebut angkanya.

Baca Koran

Sehingga membutuhkan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan hak-hak yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, seperti hak untuk mendapatkan informasi, layanan pengaduan, pendampingan di semua tahapan proses hukum, pelayanan kesehatan, konseling perlindungan dalam rumah aman dan pemberdayaan untuk pemulihan kembali pada keadaan semula.

Menurutnya, Sumber daya manusia yang ada pada penyedia layanan bagi perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan merupakan petugas layanan yang menjadi garda terdepan saat menerima aduan dari masyarakat.

“Kesigapan dan ketelatenan petugas dalam memberikan layanan kepada perempuan dan anak sebagai korban yang harusnya dimiliki bagi setiap petugas layanan,” ucapnya.

Linae berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas bagi petugas layanan yang kompeten dan responsif dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban.

Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng, Marwati Sukwatini dalam laporannya menjelaskan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait penanganan kasus bagi korban perempuan dan anak, serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pada lembaga maupun instansi.

Kegiarah dihadiri Siti Maimunah (Kejaksaan Negeri Palangka Raya) sebagai nara sumber, Kartika Candrasari (DPC PERADI Palangka Raya),  Setni Betlina (Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah), dan Rensi (UPT PPA Prov.Kalteng),  Fasilitator  Rusilawaty  dan Esterina (Dinas P3APPKB Prov. Kalteng), para peserta pelatihan, serta undangan lainnya.(drt/KPO-1).

Baca Juga :  Gubernur Silaturahmi Ke Kajati Kalteng dan Korem 102/PP
Iklan
Iklan