Banjarbaru,KP- Pada kunjungan 24 Wartawan yang tergabung dalam Pers Juara Pemko Banjarbaru, di dampingi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru ke Kantor Dewan Pers untuk membuka serta mengetahui regulasi pers ke depan.
Kepala Diskominfo Banjarbaru, Asep Saputra mengatakan, tujuan mereka berkunjung ke Dewan Pers ini untuk bersilaturahmi juga untuk membuka wacana regulasi pers di Kota Banjarbaru.
“Disamping itu juga untuk bertanya langsung antara wartawan dengan Dewan Pers,” katanya.
Dalam pertemuan kali ini, kata Asep, banyak masukan yang mereka dapat dari Dewan Pers dimana satunya administrasi faktual dan kepada wartawan lebih profesional ke depannya.
Disebutkan Asep, jika saat ini perkembangan media pemberitaan khususnya media siber di Kota Banjarbaru sangat pesat, sehingga harus di pilah dan verifikasi sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Totok Suryanto mengatakan dalam kunjungan dirinya mewanti-wanti dalam menerbitkan suatu pemberitaan harus ada ketelitian dan kehati-hatian.
“Media apapun namanya baik online, radio, cetak dan lain-lain tetap menjunjung tinggi profesionalitas, serta kode etik jurnalistik,” katanya.
Totok juga mendorong seluruh perusahaan pers yang belum melakukan pendataan maupun verifikasi media, berdasarkan pendataan dan verifikasi media itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ini juga salah satu bentuk menjalankan fungsi Dewan Pers.
Dia mengakui dalam melakukan proses pendataan itu, ada banyak perusahaan pers yang mengalami kendala. Salah satunya, pemimpin redaksi belum mengantongi sertifikasi kompetensi wartawan utama.
“Itu sebenarnya tidak apa-apa, karena setidaknya sudah terdata dulu meskipun masih kurang satu atau dua syaratnya. Jangan sampai belum terdata sama sekali, itu yang tidak boleh,”ujarnya. (Dev/K-3)















