Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2023 pada rapat Paripurna, Senin (14/11/2022) kemarin bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Balangan. Renja tersebut mencakup seluruh kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua DPRD, M Ifdali dan Hanil Tamjid dengan dihadiri Sekdakab H Sutikno dan 15 anggota DPRD lainnya.
Menurut Wakil Ketua DPRD Balangan, M Ifdali Renja mencakup seluruh kegiatan legislasi, pengawasan dan penganggaran dalam rangka pembangunan Balangan. Kegiatan seperti serap aspirasi dan sosialisasi peraturan daerah diakomudasi di Renja ini.
“Renja DPRD tersebut ditetapkan tanggal 14 November 2022 untuk digunakan sebagai pedoman pada tahun 2023 nanti,” jelasnya.
“Jadi jangan dikira kegiatan-kegiatan DPRD tidak bermakna, itu bermakna dalam rangka kita membangun Balangan,” terangnya lagi.
Disebutkannya, Ranja DPRD Balangan tahun 2023 memiliki 3 agenda prioritas yang terdiri dari beberapa kegiatan dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD.
“Agenda prioritas yakni kegiatan pembentukan peraturan daerah (perda) dan peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya
Diterangkan Ifdali juga, dalam program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, salah satunya yakni dengan peningkatan kapasitas DPRD, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD hingga fasilitas tugas pimpinan DPRD.
Seperti yang disampaikan (dibacakan, red) Sekretaris Dewan, H Tamrin bahwa Surat keputusan (SK) rencana kerja (Renja) DPRD Kabupaten Balangan tahun 2023 bernomor : 172/28/DRPD-BLG/2022 dan ditetapkan tertanggal 14 Nopember 2022. (srd/K-6)