Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

DLH Banjarbaru Rawat Pohon Besar

×

DLH Banjarbaru Rawat Pohon Besar

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm BJb 2 1
DATA- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru Sirajoni mengerahkan tim untuk lakukan pendataan terhadap pohon-pohon yang berpotensi tumbang. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Memasuki musim penghujan serta angin kencang, Warga di Kota Banjarbaru dibuat khawatir dengan potensi pohon tumbang yang tidak kenal waktu dan tempat mengancam keselamatan warga terutama pengendara. Mengingat di Kota Banjarbaru sendiri banyak terdapat pohon-pohon yang rindang dan berpotensi tumbang.

Menanggulangi hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru Sirajoni mengerahkan tim untuk lakukan pendataan terhadap pohon-pohon yang berpotensi tumbang. Diperkirakan lebih dari 20 pohon, yang mereka dapatkan untuk dilakukan pemangkasan.

Kalimantan Post

“Terkait cuaca atau angin yang sekarang terjadi, kami sudah melakukan pengecekan untuk pohon-pohon yang tidak bagus lagi dan direkomendasikan untuk dipotong,” ujar Sirajoni.

Sirajoni menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap pohon. Pihaknya akan merekomendasikan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, untuk dilakukan pemangkasan pohon.

“Kami sudah kirimkan rekomendasi, dan dinas terkait lah yang akan melakukan pemangkasan. Sesuai arahan kami,” tambahnya.

Pohon yang akan dilakukan pemeliharaan tersebut ialah, yang sudah memasuki kriteria seperti batang yang sudah mulai lapuk. Dahan yang mulai mengering, terlihat sudah tidak bisa dipertahankan lagi, dan dapat membahayakan masyarakat sekitar.

“Dari survei tersebut bisa kita simpulkan, pohonnya harus ditebang atau jika akarnya masih kuat hanya akan dilakukan pemangkasan saja,” ungkapnya.

Sementara itu Ia menghimbau kepada masyarakat, agar tidak menebang atau memangkas pohon sembarangan. Karena hal tersebut, sudah tertuang dalam aturan Perda Kota Banjarbaru. Jika, tanah tersebut milik negara, maka harus memiliki rekomendasi dari DLH Banjarbaru.

“Jika ada warga ingin menebang pohon, itu sesuai rekomendasi dari LH. Jika LH mengeluarkan rekomendasi hanya pemangkasan, mana cukup dipangkas saja tidak sampai di tebang,” tutupnya. (Dev/K3

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Targetkan 100 Rumah RTLH Diperbaiki
Iklan
Iklan