Kuala Kapuas, KP – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Katingan, belum lama ini.
Rombongan Kunker yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di dampingi Wakil Ketua I Yahones dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra, dalam rangka konsultasi dan koordinasi pimpinan dan anggota DPRD Kapuas terkait dengan tugas-tugas lembaga DPRD setempat.
“Kunker kita melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai kebijakan umum penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, Rabu (21/12).
Selain itu, sambung politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, tujuan kegiatan ini adalah, terkait dengan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Melalui giat ini diharapkan dapat diperoleh informasi dalam hal penyempurnaan penyusunan Renja DPRD Kapuas serta penyusunan Propemperda Kabupaten Kapuas, sehingga menjadi lebih baik,” harap wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini.
Sementara ditambahkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 13 sampai 17 Desember 2022 lalu. Tujuannya, selian DPRD ke Kabupaten Katingan, juga melakukan kunjungan ke DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Provinsi Kalteng.
“Hari ini kita ke Katingan, yang menyambut kami Sekwan Katingan Kabul Mustiman, karena posisi anggota DPRD Katingan dinas luar,” kata Yohanes.
Melalui Kunker ini, tambahnya, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihaknya dalam menyusun Renja DPRD dan Raperda Kabupaten Kapuas. (Iw)