Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polres HST Paparkan Kejadian Perkara Selama Tahun 2022

×

Polres HST Paparkan Kejadian Perkara Selama Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Barabai, KP – Polres Hulu sungai Tengah (HST) menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Polres Sabtu (31/12).

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi didampingi Kabag OPS Kompol Maturidi, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasat Logistik, Kasat Bimas, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Kasi Propam menguraikan kejadian selama tahun 2022.

Kalimantan Post

AKBP Sigit mengungkapkan, ada 234 kasus tindak pidana yang terjadi di tahun 2022 dan untuk penyelesaian kasus ada kurang lebih sekitar 164 atau hanya mencapai 70 persen saja.

Adapun tindak pidana konvensional ada 164 dan yang terselesaikan ada 95 kasus.

Kemudian tindak pidana transnasional ada 68 kasus dan telah terselesaikan 100 persen.

“68 kasus transnasional ini adalah Narkoba. Kemudian kejahatan terhadap Kekayaan Negara terkait dengan pertambangan. Untuk kasus narkotika tadi kami sampaikan ada 27 kasus dan yang selesai 20 kasus. Yang lain dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus,” katanya.

Kapolres menyebutkan, untuk tindak pidana curanmor termasuk juga cukup tinggi di HST yakni ada 25 kasus.

“Dalam hal ini yang dapat terselesaikan 9 kasus dan yang lain dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, tindak pidana pencurian biasa ada 15 kasus selesai. Sementara untuk kasus sajam untuk di wilayah HST termasuk cukup tinggi lebih 30 kasus.

“Memang ada keterkaitan dengan adat dan tradisi. Kemudian perlu tetap kita melakukan upaya-upaya preventif dengan sosialisasi bahwasanya membawa sajam dalam rangka kegiatan adat tentunya membahayakan diri dan akan membahayakan orang lain,” ujarnya.

Kemudian kebakaran ada 14 kasus, 14 kasus penipuan, 8 kasus penganiayaan berat, 7 kasus perjudian. 1 kasus dalam proses penyidikan penemuan mayat.

“Kemudian pembunuhan termasuk tinggi di wilayah HST tahun 2022 ada 6 kali kejadian. selesai 5 Kasus 1 masih penyidikan,” sebutnya. (Ary/k-4)

Baca Juga :  Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Bertambah Jadi Tiga Orang
Iklan
Iklan