Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

140 Warga Binaan Lapas Ikuti Program Rehabilitasi

×

140 Warga Binaan Lapas Ikuti Program Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
5 Warga Binaan
TIM SKRINING - Tim skrining rehabilitasi menggelar rapat persiapan program rehabilitasi terhadap warga binaan, Kamis (5/1). (KP/devi)

Banjarbaru, KP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam waktu dekat akan melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan untuk tahun anggaran 2023.

Sebelum pelaksanaan program rehabilitasi, didahului tim skrining rehabilitasi menggelar rapat di aula ruang kunjungan.

Kalimantan Post

“Pada 2023 ini, kita mendapat amanah untuk melangsungkan program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, kemarin.

Untuk itu, tim skrining tengah bersiap secara teknis dan lainnya, agar program rehab yang nantinya dilaksanakan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.

Wahyu menambahkan, skrining ini untuk mengetahui riwayat penggunaan dan tingkat risiko yang muncul dari riwayat penggunaan, dan akan menentukan warga binaan tersebut memenuhi kriteria sebagai residen rehab atau tidak.

Skrining tersebut menggunakan formulir ASSIST versi 3.1 (Alcohol, Smoking, and Subtance Involment Screening Test) atau uji saring keterlibatan alkohol, rokok dan zat.

Formulir berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.

Hasil skrining akan di dapat skor ASSIST tiap zat, yang akan menentukan tindakan selanjutnya intervensi singkat atau dilakukan asesmen rehabilitasi. Hasil skrining katagori sedang dan berat akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi yang dilangsungkan Lapas Narkotika Karang Intan.

“Mungkin satu atau dua hari ke depan, kita akan melaksanakan skrining terhadap warga binaan, dan tahun ini ditarget ada 140 warga binaan yang menjadi residen rehab dan akan mengikuti program rehabilitasi selama enam bulan,” tutup Kalapas. (dev/K-4)

Baca Juga :  Curi Motor, Remaja Warga Kelua Diamankan Polisi
Iklan
Iklan