Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Raih Tiga Penghargaan dari Kejaksaan RI Kajati Kalsel : Ini Bentuk Kerjasama dan Langkah Awal

×

Raih Tiga Penghargaan dari Kejaksaan RI Kajati Kalsel : Ini Bentuk Kerjasama dan Langkah Awal

Sebarkan artikel ini
1 3 klm 35 cm kajati
MENERIMA PENGHARGAAN - Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH, menerima piagam penghargaan diserahkan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta usai Rakernas Kejaksaan RI,, Jumat (6/1). (Ist)

Jakarta, KP – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) meraih tigha penghargaan.

Penyerahan ketika Rakernas (Rapat Kerja Nasional) Kejaksaan RI (Republik Indonesia) di Goldel Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta Pusat, Jumat (6/1)

Kalimantan Post

Kejaksaan RI memberikan penghargaan atas kinerja Kejati Kalsel selama Tahun 2022, yang diberikan ada beberapa kategori.

Yakni Terbaik II Kejaksaan Tinggi Tipe B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice, Terbaik III atas Nilai Kinerja Anggaran Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2022 dan Terbaik III sebagai Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sentra Diklat Tahun 2022.

Piagam penghargaan diserahkan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta, mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH, usai pelaksanaan Rakernas.

Kajati Kalsel mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik melalui kebersamaan.

“Ini merupakan langkah awal Kejati Kalsel untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023.

Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi teman-teman,” paparnya.

Rakernas Kejaksaan RI merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan.

Dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai

Sehingga setiap proses Pelaksanaan Tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah Kebijakan Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Diketahui, Kejati Kalsel sepanjang 2022 telah meresmikan ratusan rumah restorative justice yang tersebar di 13 Kabupaten Kota se Kalsel.

Kemudian sepanjang 2022, Kejati Kalsel mampu menyerap anggaran sebesar Rp 131 miliar lebih dari Rp 141 miliar lebih dari yang dialokasikan, atau penyerap mencapai 96 persen.

Lalu di tahun yang sama, Kejati Kalsel juga melaksanakan penyuluhan hukum kepada 4.570 orang, dari target 4.350 orang serta penerangan hukum terhadap 33 lembaga dari target 16 lembaga. (hid/K-2)
 

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Tekankan Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel
Iklan
Iklan