Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarbaru

Temukan Tambang Galian C, Polres Banjarbaru Tutup Lokasi

×

Temukan Tambang Galian C, Polres Banjarbaru Tutup Lokasi

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB 1 3
TUTUP LOKASI- Inilah tambang Galian C di Kota Banjarbaru, yang direspon cepat dari Sat Reskrim Polres Banjarbaru dan ditutup. (KP/Devi)
Space Iklan

Banjarbaru,KP- Isu tambang Galian C di Kota Banjarbaru, yang saat ini tengah ramah dibahas mendapatkan respon cepat dari Sat Reskrim Polres Banjarbaru untk melakukan pengecekan ke lapangan terkait adanya info tersebut.

Dari data yang berhasil diperoleh petugas, Kaporles Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru menjelaskan jika hingga dengan saat ini terdapat 3 lokasi pertambangan pasir yang ada di Kec. Cempaka Kota Banjarbaru.

GBK

“Dari total 3 lokasi tersebut ditemukan jumlah pekerja lebih kurang sebanyak 400 orang yang berasal dari warga masyarakat setempat yang menggantungkan penghasilannya pada pekerjaan tersebut,” jelasnya.

Untuk sarana yang dipergunakan yaitu peralatan tradisional seperti mesin pemompa, cangkul dan juga sekop, usia rata-rata pekerja sendiri adalah dari umur 35 sampai dengan 60 Tahun, dengan upah yang diterima adalah sebesar Rp 25 ribu per orang setelah memuat satu truk pasir.

“Berdasarkan hasil wawancara di lapangan oleh petugas, pasir tersebut digunakan untuk beberapa pembangunan yang ada di kota banjarbaru, baik itu perkantoran, perumahan dan juga hal lainnya,” tambah Iptu Zuhri.

Sampai dengan saat ini belum terdapat izin dari Pemerintah Daerah setempat yakni DPRD mengenai pertambangan pasir di Cempaka, padahal pasir sendiri menjadi kebutuhan primer dalam proses pembangunan di Kota Banjarbaru, dan juga banyak masyarakat setempat yang menggantungkan ekonominya dari pertambangan tersebut.

“Karena masih belum terdapat izin atau ilegal, maka terhadap tambang tersebut dilakukan penutupan oleh Polres Banjarbaru, sekali lagi saya tekankan kepada masyarakat agar mengajukan permohonan izin ke Dinas terkait terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas pertambangan apapun,” tutupnya.

Saat ini untuk tambang Galian C ditutup oleh Polres Banjarbaru, bagi masyarakat maupun perusahaan agar bisa mengajukan ijin terlebih dahulu ke Pemkot dan DPRD sebelum beroperasi kembali guna keperluan pembangunan di wilayah Banjarbaru. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Pejabat Pemko Banjarbaru Terkesan Melihat Kemegahan Perpustakaan Pal6
Iklan
Iklan