Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin menadatangani nota kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kantor Badan Infomasi Geospasial Republik Indonesia, bertempat Aula Utama Kantor Badan Informasi Geospasial Cibinong. Rabu (24/1/2023).
Dukumen dan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja ditandatangani langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Kepala BIG RI Muh Aris Marfai.
Kerjasama ini antara Badan Informasi Geospasial RI dengan Pemerintah daerah terkait penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi Geospasial di Kabupaten Tapin. Hal ini sangat penting untuk mengawal perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Tapin.
Bupati Tapin usai membubuhkan tandatangan mengatakan, ucapan terima kasih kepada Kepala BIG beserta jajarannya telah berkenan untuk meluangkan waktu dan menerima kami dalam penandatanganan naskah kerjasama dan rencana kerja
Geospasial Kabupaten Tapin Tahun 2023 sampai 2027.
“Semoga kerjasama ini antara Pemkab Tapin dan BIG terus berkelanjutan untuk mengawal rencana pembangunan daerah yang nantinya dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” jelas Bupati.
Berharap setelah ditandatangani bersama ini, kepada BIG akan ada tindaklanjut implementsi yang dilakukan seperti pemenuhan data-data geoportal Kabupaten Tapin, peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis para aparatur pengelola geoportal, asistensi dan pembuatan pita dasar wilayah dan kegiatan lainnya.
“Berharap setalah ditandatangani bersama ini, ada tindak lanjut oleh BIG untuk peningkatan kapasitas para aparatur pengelola geoportal di Kabupaten Tapin,” harap Bupati.
Selanjutnya kepada SOPD yang ikut serta dalam penandanganan ini, sesuai bidang tugasnya untuk terus berkoordinasi dengan tim dari Badan Informasi Geospsial RI agar kegiatan kedepan dapat bejalan dengan
lancar sesuai dengan target dan waktu yang telah direncanakan bersama.
“Kepada SOPD yang terlibat dalam kerjasama ini agar dapat menerapkan perencanaan pembangunan berbasis geospasial di Kabupaten Tapin, “Pinta Bupati Tapin.
Turut serta mendampingi Bupati Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappelitbang, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan. (abd/rel/K-6)














