Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

28.459 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel Ditangani

×

28.459 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel Ditangani

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel berhasil menuntaskan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 28.459 unit yang tersebar di Kabupaten dan Kota di Kalsel.

Program tersebut digagas sejak tahun 2015 hingga 2020.

Kalimantan Post

Kemudian, pada 2022 kemarin Disperkim Kalsel melaksanakan rehab rumah terdampak banjir.

Rumah yang direhab itu tersebar di 5 kabupaten kota dengan total unit 136. Rehab di Kabupaten Banjar 30 unit, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 45 unit, Kabupaten Balangan 11 unit, Kabupaten Baritokuala 25 unit, dan Kabupaten Tanahlaut 25 unit.

Anggaran untuk 1 unit rumah sebesar Peningkatan Kualitas RTLH sebesar Rp20 juta, terdiri dari pengadaan bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan upah sebesar Rp2,5 juta.

Lantas bagaimana dengan tahun ini, Disperkim Kalsel kembali melakukan pelaksanaan program bantuan peningkatan RTLH 2023.

Program bantuan RTLH merupakan satu cara untuk mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat,

Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, melalui Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Teddy Hidayat, mengatakan sebanyak 280 unit rumah tidak huni akan tersentuh program ini.

Satu unit rumah akan mendapatkan bantuan uang perbaikan sebesar Rp20 juta rupiah.

“Pelaksaannya untuk program ini, juga dilakukan di kawasan Kumuh, untuk fokusnya bantuan itu untuk atap lantai dan dinding,” jelasnya.

Menurutnya, rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan ini sudah dilakukan survei pihaknya, dan memang layak mendapatkan bantuan.

“Memang dari usulan dari Kabupaten/kota, nanti kami survei dan ada beberapa syarat juga, setalah itu baru diverifikasi,” katanya. (mns/K-2)

Baca Juga :  Nuansa Warna Biru Hiasi Pemakaman Penyanyi Vidi Aldiano
Iklan
Iklan