Banjarmasin, KP – Wakil Wali Kota, H Arifin Noor, menjadi pembina apel dirangkai Penandatangan dan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2023 dan Surat Pemberitahuan Pajak tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) secara simbolis ke perwakilan kelurahan di lima kecamatan, di Halaman Balai Kota, Banjarmasin, Senin (13/02).
H Arifin Noor, juga menjelaskan sebagai diawal tahun 2023 ASN Kota Banjarmasin sudah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Penyuluhan Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin dan hari ini melaksanakan penandatanganan SPPT PBB-P2 . Untuk diketahui SPPT PBB-P2 digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang dan bukan.
“Kita sebagai ASN Pemerintah Kota Banjarmasin, sudah kita melakukan beberapa kegiatan awal diawal tahun 2023, pertama ada penyuluhan dari Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, dan kita bertekad apa yang dibuat, apa yang diberikan, tugas kita mengerjakan sebaik-baiknya, dan sekarang administrasi sudah baik dalam melakukan pertanggung jawabannya,” jelasnya.
Mudahan-mudahan lanjutnya, hal ini membuat Banjarmasin betul-betul, sesuai dengan moto Banjarmasin Barasih wan Nyaman (Baiman), artinya Barasih dengan apa yang dikerjakan supaya menjadi lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, H Arifin Noor juga meminta ASN Pemko Banjarmasin di Bulan Ramadan nantti tetap bekerja dengan baik dan disiplin.
“Memasuki bulan Ramadan, semoga di bulan Ramadhan ini bisa berkonsentrasi dengan tugas sebaik-baiknya,” ucapnya. (Prokom/K-3)