Rantau, KP – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tapin, menyalurkan ribuan paket sembako kepada masyarakat yang tidak mampu tersebar di seluruh Kecamatan. Senin (13/3/2023), beetempat Halaman Kantor Bupati Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan diwakili Sekretaris Daerah Kab Tapin Dr H Sufiansyah secara simbolis kepada dua orang warga tidak mampu di Kecamatan tapin Utara, satu paket sembako.
Ketua Baznas Tapin, Abdul Muthalib menjelaskan bahwa paket sembako yang dierahkan sebanyak 1.200 paket sembako diperuntukkan untuk warga masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayah Kabupaten Tapin.
“Sebanyak 1.200 Paket sembako diberikan untuk kaum dhuafa, fakir miskin, mualaf, sampai tukang becak serta penyandang disabilitas yang tersebar di 12 kecamatan
se Kabupaten Tapin,“ ujarnya.
Untuk pembagian paket sembago Tim Baznas Tapin langsung turun ke lapangan menerahkan dengan waktu selama tiga hari, dimana satu hari 4 kecamatan yang dibagikan.
“Setiap kecamatan diberikan jatah 50 paket sampai 100 paket untuk kaum dhuafa, sisanya untuk fakir miskin, mualaf, tukang becak dan penyandang disabilitas,“ katanya.
Adapun isi paket sembako dengan senilai Rp150 ribu rupiah yang terdiri dari ada kurma, limus, susu, gula dan minyak goreng serta kebutuhan pokok lainnya.
“Mudah-mudahan adanya paket sembako ini dapat meringankan para saudara kita dalam memenuhi kebutuhan jelang memasiki bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan kita jalani sebagai umat Islam,“ katanya.
Mengimbau kepada para Muzzaki kalau ada rezeki berlebih bisa menyalurkannya ke Baznas Tapin.
Sementara Bupati Tapin diwakili Sekda Tapin Dr H Sufiansyah mengatakan, terima masih kepada Basnaz Tapin yang telah menyalurkan paket sembako kepada warga kita yang kurang mampu jelang bulan Ramadhan.
“Mudah-mudahan bantuan paket sembako yang di berikan ini, kepad apenerima dapat memanfaatkan untuk kebutuhan pada bulan Puasa,“ ujar Sekda.
Ditambahkan Sekda bahwa sesuai dengan Isntruksi Presiden, Gubernur dan Bupati bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan sebuah kebijakan terkait dengan zakat yakni tentang optimalisasi zakat ASN.
“Zakat ASN tersebut akan dibagikan sesuai yang menerimanya,“ katanya.
Dengan adanya isntruksi tersebut tentunya kalau kita menyumbang tentunya ada yang harus disisikan smentara dengan adanya kebijakan terus ini maka secara tidak langsung ASN mengeluarkan zakat sesuai nisab zakat yaitu 2.5 persen. (abd/K-6)